Gawat! 6 Bulan Petugas Pencegah Stunting Belum Terima Honor
Medan - Gawat! Nasib petugas kader Posyandu di Kota Medan sangat memprihatinkan. Sampai bulan Juli 2022, petugas pencegah stunting belum terima honor.
“Kita sangat prihatin dengan nasib petugas Posyandu tersebur. Kita minta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan segera dapat mendistribusikannya. Apalagi terkait harus membuka rekening Bank," ujar Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan kepada wartawan, Rabu (8/6).
Selain itu, Syaiful Ramadhan juga prihatin dengan minimnya honor yakni hanya Rp 60 ribu per bulan. Dirinya mengusulkan agar honor petugas kader Posyandu dapat dinaikkan. Sebab, kinerja kader dinilai sangat penting membantu pencegahan stunting.
“Kalau hanya terima Rp180 ribu per triwulan, berapalah yang bisa diambil dan berapa sisa lagi direkening agar tabungan tidak tutup,” ungkap Syaiful.
Untuk itu, Syaiful Ramadhan minta Pemko Medan supaya mengkaji ulang sistem pendistribusian honor ke depannya. Begitu juga terkait jumlah honornya para kader perlu dinaikkan.
Seperti diketahui, kader Posyandu di Medan Tuntungan yang tidak bersedia namanya disebut kepada wartawan kemarin mengaku hingga Juni 2022 belum terima honor. Pada hal pendistribusian biasanya diterima per triwulan.
Kader juga mengeluhkan minimnya jumlah honor namun harus membuka no rekening Bank.
Sama halnya dengan kader di Kecamatan Medan Belawan mengaku hingga saat ini belum terima honor.
Seperti diketahui, untuk jumlah kader Posyandu di Kota Medan saat ini berjumlah 6.640 dari 1.328 Posyandu. (ali)
Posting Komentar