Tiga Penipu Dalam Angkot di Medan Ini Pas Difoto Sok Gaya Boyband Korea
Tiga tersangka sindikat pelaku penipuan di angkot (angkutan kota) dibekuk Polsek Patumbak.
Adapun tiga sindikat pelaku penipuan di angkot ini masing-masing Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurilla Medan Perjuangan, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa ketiga pelaku ditangkap setelah merampas barang berharga mili korban bernama, Logawarti (19) seorang mahasiswi Panca Budi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, para Rabu (18/5/2022) kemarin.
Siang itu, korban sedang menunggu angkot KPUM 64 di kawasan tersebut.
Namun, tidak berapa lama kemudian angkot yang di tunggu tiba dan korban naik.
"Setelah korban naik ke angkot lalu dua orang pelaku laki - laki juga naik ke angkot tersebut, yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan," kata Faidir seperti dilansir dari Tribun-medan, Kamis (19/5/2022).
Lalu, ia mengatakan setelah kedua pelaku yang mengikuti korban ikut naik ke dalam angkot, tidak lama, seorang pelaku lagi ikut naik.
"Setelah berjalan beberapa menit, satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot, sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut," sebutnya.
Faidir menuturkan, ketika anggota itu tiba di kawasan Jalan Tritura dan melancarkan aksinya.
"Salah satu pelaku duduk di samping korban. Kemudian meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp 10 ribu dan surat emas palsu," ujarnya.
"Di dalam surat palsu tersebut tertulis harga emas itu senilai Rp 2.950.000, ke lantai angkot di bawah tempat duduk tanpa diketahui oleh korban," sambung Faidir.
Kemudian, Faidir menyebutkan salah satu pelaku mempertanyakan uang tersebut kepada korban, dan korban pun melihat mengatakan bahwa barang tersebut bukan miliknya.
"Pelaku juga sempat berkata kepada korban, di dalamnya ada gelang emas. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang di temukan di angkot tersebut," ungkapnya.
Namun, ajakan pelaku memiliki syarat, yakni korban diminta untuk menyerahkan handphone miliknya dengan gelang emas tersebut, dan korban pun mau.
"Akhirnya korban baru sadar bahwa gelang emas tersebut adalah palsu, setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot," bebernya.
Mantan Kapolsek Medan Area ini menambahkan, korban yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak.
Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
"Tidak butuh waktu lama, kita langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang telah di ketahui ciri - ciri nya," katanya.
Faidir menuturkan, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Garu I.
"Ketiga pelaku dapat di amankan pada saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya, dan pada saat di amankan ketiga pelaku tidak bisa mengelak lagi," ucapnya.
Saat ditangkap, polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap para pelaku, dan ditemukan barang bukti di salah seorang pelaku bernama Oloan Pakpahan.
Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya yakni, tiga unit handphone, tiga buah gelang palsu dan tiga buah dompet
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Patumbak. Selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.(trb)
Posting Komentar