Pecandu Narkoba di Jalan Kelambir V Lomba Lari sama Polisi, Ada yang Nyemplung ke Sungai
Sejumlah jangkis alias pecandu narkoba, kucar kacir berhamburan dan berlompatan menyemplung ke sungai, menyusul pengrebekan yang kembali dilancarkan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Helvetia di Jalan Kelambir V Gg. Manggis dan Gg. Bilal, Kec. Medan Helvetia.
Keterangan yang diperoleh wartawan, Jumat (13/05/2022), giat grebek kampung narkoba itu dilaksanakan Rabu kemarin guna menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat Kota Medan.
Lokasi yang menjadi target giat kali ini sama dengan lokasi yang di grebek oleh Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Tim Reskrim Polsek Helvetia beberapa waktu lalu yaitu Jalan Kelambir V Gang Manggis dan Gang Bilal.
Hal ini di lakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat bahwasanya tempat tersebut walau sudah pernah di grebek oleh pihak Kepolisian, namun peredaran narkoba malah semakin marak.
Menurut salah seorang warga Gang Manggis (RN) mengatakan “Kalau bisa pihak kepolisian rutin datang ke lokasi agar para pengguna dan bandar narkoba jera memperjual belikan barang haram di kampungnya.
“Rutin saja buat pak penggrebekan di sini biar jera mereka jual beli narkoba di kampung kami,” harapnya.
Sementara, meskipun saat dilakukan penggrebekan, sejumlah jangkis kucar kacir mencoba kabur dengan berlompatan menyemplung ke sungai, namun berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diamankan.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang tersangka pengguna narkoba yang mencoba melarikan diri, 2 diantaranya melompat ke sungai dan 2 lagi di amankan saat mencoba melarikan diri ke semak semak.
Di lokasi penggrebekan juga di amankan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan, plastik klip dan satu paket ganja yang sudah terbungkus dalam plastik klip.
Selain itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Tim Reskrim Polsek Helvetia juga merubuhkan gubuk gubuk yang di duga menjadi tempat penggunaan narkoba di tempat tersebut.
Tersangka yang di amankan di antaranya AN (46) yang tinggal di gang Uncu Kelambir V, OS (39) tinggal di Sukadono Tanjung Gusta, JM(28) tinggal di Tanah Ulayat Garapan Hamparan Perak, dan RF(36) tinggal di gang Rahmat Kelambir V.
Dalam kegiatan GKN kali ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Raffles Marpaung, S.H., S.I.K turun langsung bersama Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles saat di wawancarai mengatakan, giat ini merupakan perintah dari Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra guna menekan dan menurunkan angka peredaran narkoba dan pengguna narkoba di wilayah sumatera utara khususnya Kota Medan, Ucapnya.
“Kita akan terus laksanakan giat GKN dan kita akan terus bergabung dengan jajaran polsek, untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya, jangan sungkan untuk menghubungi kami karna tanpa informasi dari masyarakat, gerakan kami akan terbatasi,” pungkas mantan PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Disamping itu, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., menyampaikan rasa terima kasih sebesar besarnya kepada masyarakat yang mau membantu dan memberi informasi kepada aparat kepolisian terkait banyaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Helvetia.
Iptu Theo juga mengatakan pihaknya akan terus memberantas premanisme dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(png)
Posting Komentar