Bantu UMKM dengan Program Gratis Pengurusan Sertifikat Halal, Pemko Diminta Tiru Kota Padang
Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniru Kota Padang yang sangat memperdulikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan program gratis pengurusan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan.
Menurutnya, pelaku usaha mikro di Medan dengan omset Rp 2 miliar setahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal. Selain itu juga, pelaku usaha butuh pembinaan agar mendapat kemudahan berbagai pengurusan izin maupun bantuan untuk memajukan usaha mereka.
"Medan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan sudah selayaknya membantu pelaku usaha agar bisa lebih maju lagi. Salah satu bantuan kepada UMKM dengan membuat program sertifikasi halal gratis, terutama untuk pelaku usaha mikro dengan omset 2 milyar setahun,"ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini diketahuinya setelah kunjungan kerja (kunker) ke Padang beberapa hari lalu. Selain program sertifikasi halal gratis, Pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan tim pendamping pelaku usaha di setiap kelurahan.
"Program ini pantas ditiru oleh Pemko Medan. Sebab sertifikasi halal akan berimplikasi positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan kembali para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program gratis sertifikasi halal merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM,'' sebutnya.
Dewan yang duduk di Komisi III ini mengaku sering menerima keluhan pedagang maupun pelaku usaha karena diharuskan tepat waktu membayar retribusi maupun pajak, namun pembinaan terhadap mereka sangat kurang.
"Seharusnya pelaku usaha diberi pembinaan agar usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang. Mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa yang bisa diberikan pemko Medan untuk memajukan usaha mereka?"tukasnya..
Dhiyaul mengharapkan agar Pemko Medan melakukan pembinaan dan membentuk tim pendamping pelaku usaha. Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha mendapatkan izin hingga memperoleh bantuan alat atau juga permodalan melalui koperasi pengusaha mikro.
"Menurut saya penting agar pemko Medan membentuk tim pendamping usaha. Setiap kelurahan minimal ada 1 tim pendamping dan ada 1 koordinator per kecamatan. Jadi jangan cuma mengharapkan pajak dan retribusi saja dari pelaku usaha, tapi juga ada timbal baliknya. Beri mereka pelayanan berupa pembinaan,"ujarnya seraya menyarankan agar Pemko Medan juga mengadakan koperasi syariah di setiap kelurahan.
"Ini juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika setiap kelurahan dibentuk koperasi syariah. Adanya koperasi ini bisa membantu UMKM agar mendapat modal tambahan dan memajukan usaha mereka,"pungkasnya. (ali)
Posting Komentar