Dewan Minta Pemko Tinjau Ulang Izin Operasional Pos Ambai Coffee
Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk meninjau ulang izin operasional Pos Ambai Coffee Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung. Karena, keberadaannya sangat meresahkan warga lantaran buka hingga larut malam. Apalagi, umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan 1443 Hijriah.
“Izin Pos Ambai Coffe tidak dijelaskan jam operasionalnya. Pemko Medan harus melakukan peninjauan ulang izinnya. Pemerintah harus memikirkan ketertiban masyarakat, mengingat lokasi kafe tersebut berada di wilayah pemukiman masyarakat,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, kemarin.
Politisi PKS ini menegaskan, Pemko Medan harus segera menyahuti laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Pemko jangan hanya mengambil keuntungan, tetapi harus memikirkan ketertiban masyarakat. Apabila Pemko tidak bertindak cepat, kita takut masyarakat berbuat nekat yang bisa menghadirkan kekacauan. Sebentar lagi bulan Ramadhan, kita ingin semua menjalankan ibadah dengan tenang, damai dan aman,” tegasnya.
Rudiawan menyebut, masyarakat juga sudah melaporkan masalah ini ke DPRD Medan. Pihaknya juga sudah turun ke lokasi melakukan peninjauan.
“Kemarin sudah digelar RDP, namun pemilik kafe dan Dinas Pariwisata tidak hadir. Dalam waktu dekat saya juga akan berkoordinasi dengan dewan lainnya di Komisi III untuk menggelar RDP kembali terkait permasalahan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga sekitar Pos Ambai Coffe, Farid Wajdi, mengaku bahwa kafe tersebut masih terus beroperasi seperti biasa meski sudah dilaporkan ke Muspika Medan Tembung, DPRD Medan dan pihak Kepolisian
“Saat ini justru semakin dibangun kafe-nya, jadi semakin besar. Jam operasionalnya masih sama, dari pukul 10.00-04.00 pagi. Pengunjungnya juga kita dengar mengeluarkan kata-kata kotor dan knalpot kendaraannya ribut,” ucapnya seraya menyebut kafe lainnya yang ada di lokasi mematuhi aturan dan sangat menghargai warga sekitar. (ali)
Posting Komentar