Perekrutan Kepling Bermasalah, Warga Tuntut Copot Camat Medan Deli dan 2 Lurah
Warga Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Labuhan menggelar unjukrasa menuntut agar perekrutan dan pengangkatan kepling diulang. Adapun alasan warga menolak perekrutan yang dilakukan Camat karena tidak sesuai melanggar Perwal No.21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling).
“Kami minta kepada Wali Kota agar perekrutan kepling di Medan Deli supaya dibatalkan dan diulang," ujar Gelora Pasaribu saat melakukan orasi di depan kantor Walikota Medan, kemarin (22/3).
Ditambahkan Gelora lagi, agar Wali Kota Bobby Nasution, mencopot jabatan Camat Medan Deli FS. Mereka menduga pengumuman Kepala Lingkungan terpilih tanggal 8 Maret 2022 tidak sesuai Perwal No. 21 Tahun 2021.
Para pengunjukrasa juga minta Wali Kota mencopot Lurah Tanjung Mulia Hilir HS, Lurah Mabar YK,SH. Karena semua melakukan verifikasi berkas para calon Kepling tidak mengindahkan Perwal No.21 Tahun 2021.
Sementara itu, staf ahli Walikota yang mewakili Walikota Medan Muslim saat menerima para pengunjukrasa mengatakan, semua tuntutan warga akan disampaikan kepada Walikota Medan.
Setelah melakukan unjukrasa di depan kator Wali Kota Medan kemudian meneruskan orasi ke DPRD Kota Medan. Selanjutnya diterima Komisi I DPRD Medan.
Di Komisi I DPRD Kota Medan, mereka diterima Rudianto Simangunsong Ketua Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Didepan Rudianto yang didampingi anggota dewan lainnya Abd Latif, Gelora memohon agar DPRD Medan merekomendasikan perekrutan ulang Kepling di Medan Deli dan Labuhan.
"Kami berharap Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan untuk segera bertindak cepat merespon gejolak warga," harapnya.
Sementara itu, Rudianto mengatakan, akan segera meneruskan tuntutan warga ke pimpinan. "Kami minta data akurat terkait dugaan peyimpangan perekrutan Kepling di Medan Deli dan Labuhan," kata Rudianto. (ali)
Posting Komentar