Kampung Narkoba di Sunggal Digerebek, Polisi Kalah Cepat, Cuma 4 orang Diamankan
Polisi menggerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 orang diduga pelaku penyalahgguna narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan oleh personel gabungan Polsek Sunggal dibackup Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan,Rabu (9/3) sore. Selain mengamankan 4 orang, petugas menyita puluhan unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di lokasi.
Awalnya petugas menggerebek gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba di pinggiran rel kereta api, Desa Serba Jadi. Saat petugas datang, sejumlah orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba kabur dan tempat itu pun kosong. Petugas hanya mengamankan satu orang beserta mesin judi tembak ikan dan jackpot.
Kemudian, petugas menyisir kawasan setempat. Tak jauh dari lokasi itu petugas menemukan sejumlah plastik klip dan beberapa buah bong.
Selanjutnya, petugas menuju ke Desa Sumber Melati. Petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan dan mengamankan tiga orang. Petugas juga menyita puluhan sepeda motor di lokasi.
Sejumlah barang bukti itu lalu diboyong ke Polsek Sunggal. Sementara, untuk mesin judi jackpot dihancurkan dan dibakar petugas di lokasi.
"Kita melakukan Gerebek kampung narkoba (GKN) di mana dari hasil kegiatan tadi kita mengamankan empat orang yang diduga tersangka penyalahgunaan sabu-sabu, tiga orang melarikan diri dan satu orang membawa sajam," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata kepada wartawan.
Yudha menyebutkan selain para pelaku, petugas mengamankan 21 sepeda motor. Kendaraan itu diduga ditinggal pemiliknya
"Kemudian kita mengamankan juga 21 kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya di lokasi penggerebekan tadi," ujar Yudha.
Yudha menyebut pihaknya juga bakal melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sepeda motor itu. Dia menyelidiki apakah itu barang tadahan atau tidak.
"Mungkin kita nanti melakukan pengembangan apakah itu barang tadahan ataukah memang jual beli kendaraan bermotor," sebut Yudha. (dtk)
Posting Komentar