Pengadaan Barang dan Jasa TA 2022, Sekwan DPRD Medan Lakukan Coaching Clinic
Untuk menindaklanjuti hasil rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Akselerasi Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Subkegiatan Tahun 2022, Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar Coaching Clinic Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (31/1).
Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., juga menghadirkan Benny R. M. Nainggolan, S.E., M.Si., sebagai Narasumber Barang dan Jasa Pemerintah.
Benny Nainggolan dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa coaching clinic ini terkait Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2022 menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Medan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan agar proses-proses Pengadaan Barang dan Jasa yang ditender agar dilakukan di awal tahun untuk realisasi anggaran.
“Jadi coaching clinic hari ini tentang Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRD Kota Medan sesuai arahan Wali Kota dan Sekda Kota Medan supaya proses pengadaan barang dan jasa yang ditender agar dilakukan di awal tahun untuk realisasi anggaran. Jadi kita disini meng-coaching supaya masing-masing bagian menyusun rencana umum pengadaan mereka, mana yg diinventarisir, mana yg pengadaan langsung dan mana yang harus ditender sehingga kita dapat melakukan proses pengadaan secepatnya,” ucap Benny Nainggolan.
Benny juga menambahkan, setelah melaksanakan coaching clinic Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, seluruh bagian dan subkoordinator di Sekretariat DPRD Kota Medan dapat memahami tentang pengadaan barang dan jasa.
"Saya berharap setelah coaching clinic ini, bagian-bagian atau subkoordinasi dapat memahami tentang pengadaan barang dan jasa sehingga ke depannya mereka semakin mengerti dan sudah mempersiapkannya sebelum tahun anggaran depan berjalan,” pungkasnya. (ali)
Posting Komentar