News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bejat Unlimited! Usai Perkosa Pacar, Ajak 4 Kawan Buat Nyabuli, Terus Pukuli Keluarga Korban

Bejat Unlimited! Usai Perkosa Pacar, Ajak 4 Kawan Buat Nyabuli, Terus Pukuli Keluarga Korban


 Seorang remaja berinisial SY (19) tega menjebak pacarnya sendiri IN (18).

Seusai merudapaksa pacarnya di tempat sepi, pelaku kemudian memanggil teman-temannya untuk ikut mencabuli korban.

Kejadian ini diketahui terjadi di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Jumat (28/1/2022).

Pelaku SY bahkan menolak saat diminta bertanggung jawab oleh keluarga korban.

Bahkan SY dan para pelaku lainnya sempat mengeroyok seorang anggota keluarga korban.

Keluarga korban akhirnya melaporkan para pelaku pada Sabtu (29/1/2022).

Lalu korban menjalani visum di RSUD Sahuddin Kutacane, Senin (31/1/2022).


Awalnya Jajan Bareng

Semua berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh SY.

Pada saat jalan-jalan, keduanya sempat jajan makan bakso bersama.

“Pengakuan korban ke saya, saat itu pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan berjalan-jalan keliling Kota Kutacane,” kata perangkat desa setempat, Z.

Setelah berkeliling kota, SY membawa korban ke sebuah perkebunan jagung yang sepi.

Di sana SY langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban yang takut, terpaksa menuruti pelaku.

Pada saat itu korban juga tak bisa meminta pertolongan sebab ponselnya dibawa SY.

Setelah pelaku selesai merudapaksa korban, pelaku kemudian memanggil empat temannya untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Keempat pelaku lainnya kemudian ikut bergiliran merudapaksa korban.

Korban pada akhirnya pulang sendiri ke rumah pada Sabtu (29/1/2022).


Keluarga Korban Dihajar

Setelah mendapat pengakuan dari IN, keluarga korban langsung mendatangi para pelaku meminta pertanggungjawaban.

Kala itu DS selaku kakak sepupu korban sempat meminta SY bertanggung jawab.

Namun SY dan pelaku lainnya justru mengeroyok DS.

“Di sana (rumah pacar korban), pelaku tidak mau bertanggung jawab dengan alasan yang memperkosa IN bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain,” kata Z.

DS kemudian dikeroyok hingga harus dirawat di puskesmas.

“DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bahagian kepala belakang, dan kepala bahagian atas telinga dengan sembilan kali jahitan," ungkap Z.

Kini korban dan keluarganya telah melapor ke Polres Aceh Tenggara di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsek Lawe Alas.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, yang dihubungi Serambi mengonfirmasi adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku. (TribunWow.com/Anung)

Tags

Posting Komentar