TPA Terjun Diprediksi Penuh 3 Tahun ke Depan, Pemko Medan Harus Segera Cari Lahan Alternatif
Sebagai satu program prioritas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, masalah persampahan terus menjadi fokus Pemko Medan. Selain pengalihan proses pengangkutan sampah yang kini menjadi tanggung jawab pihak kecamatan, Pemko Medan juga tengah berfokus untuk mengatasi masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Medan.
Pasalnya, keberadaan TPA Terjun yang terletak di Kecamatan Medan Marelan, diprediksi hanya mampu menampung volume sampah Kota Medan sekitar 2 hingga 3 tahun ke depan.
“TPA Terjun diprediksi hanya mampu menampung sampah sekitar 2 sampai 3 tahun lagi. Setiap harinya, tidak kurang dari 2 ton sampah masuk ke TPA Terjun,” ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran.
Untuk itu, lanjut Syarifuddin, saat ini Pemko Medan tengah berupaya dan fokus dalam menyiapkan TPA alternatif. Saat ini, Pemko Medan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemkab/Pemko sekitar Kota Medan, seperti Deliserdang dan Binjai, untuk menyiapkan TPA alternatif dimaksud.
“Ada beberapa alternatif, mulai dari lahan yang ada di Talunkenas, sampai Sei Semayang, yang keduanya ada di kawasan Deliserdang. Tapi memang belum fix, itu masih terus dibahas,” tuturnya.
Mantan Staf Ahli Wali Kota Medan itu, pun menuturkan, saat ini memang cukup sulit untuk menemukan lahan kosong di Kota Medan yang layak dan tepat guna dijadikan lokasi TPA alternatif.
“Tapi bukan berarti tidak mungkin juga dibuat TPA sendiri di Medan sebagai TPA alternatif,” jelas Syarifuddin.
Sembari mencari lahan TPA alternatif, lanjut Syarifuddin, Pemko Medan juga akan berusaha agar TPA Terjun dapat dikelola secara lebih baik, dengan teknologi yang lebih maju. Dengan demikian, TPA Terjun bisa terus dimanfaatkan, bahkan lebih dari 3 tahun ke depan.
“Berbagai upaya akan dilakukan. Ada satu instruksi Pak Wali, yang menegaskan, masalah persampahan di Medan harus bisa dituntaskan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, M Rizki Nugraha mengaku, mendorong Pemko Medan untuk mencari lahan alternatif TPA untuk menampung sampah warga Kota Medan setiap harinya.
“Masalah TPA ini sudah sering dibahas di Komisi 4 dengan teman-teman di DKP. Kami memang berharap dan mendorong agar Pemko Medan bisa memiliki TPA lain selain TPA Terjun. Karena TPA Terjun itu memang dinilai tidak akan mampu menampung sampah dalam waktu 3 tahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, juga mengatakan, DKP Kota Medan juga harus dapat memastikan, sistem pengelolaan sampah di Kota Medan sudah berjalan dengan lebih baik.
“Kami (DPRD Medan, red) juga seringkali melakukan sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan. Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan bank sampah, sebagai cara untuk mengelola sampah dengan baik, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Rizki. (ali)
Posting Komentar