Dewan Desak Disdik Umumkan Tes 125 Caksek
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, mendesak Pemko Medan segera mengumumkan hasil tes terbuka 125 Calon Kepala Sekolah (Caksek) di Kota Medan. Pasalnya, ratusan Cakasek itu hampir berusia 50 tahun dan bisa membatalkan syarat karena sudah melewati batas usia.
“Mereka berharap segera mendapat kepastian tentang kelulusan mereka dan tidak ditunda oleh Pemko Medan,” jelasnya seraya menyampaikan para guru juga meminta agar kelulusan diumumkan secara terbuka dan transparan, kemarin (2/12).
Sementara itu,Sekretaris Dinas Pendidikan Medan, Kiki Zulfikar, mengatakan kalau pihaknya tidak berkeinginan menghambat proses seleksi 125 calon kepala sekolah di jajarannya. Masih ada tahapan lanjutan yang harus dilalui ratusan Cakasek tersebut sebelum diumumkan hasilnya kepada publik.
“Kemarin itu kita buat diklat substansi, kemudian wawancara. Ada lagi tahapan berikutnya yang harus dijalani calon kepala sekolah itu. Jadi bukan kita gak mau umumkan hasilnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kiki menjelaskan, sejatinya Dinas Pendidikan Medan membutuhkan lebih dari 125 kepala sekolah yang tersebar di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Medan. Dan yang mengikuti seleksi saat ini hanya sesuai jumlah dimaksud.
“Kebutuhan kepala sekolah kita lebih dari 125 orang. Nanti kalau sudah semua tahapan dilalui calon kepala sekolah itu, pasti kita umumkan hasilnya,” jelasnya singkat. (ali)
Posting Komentar