Ada Lambang Garuda, Ternyata Nopol Mobil Tersangka Pemukulan Bocah di Medan Tak Terdaftar di Samsat
Anggota Satgas Cakra Buana PDIP, Halpian Sembiring Meliala (45), pemukul pelajar SMA, FL, akhirnya ditangkap Polrestabes Medan. Namun proses penangkapan ini sempat terkendala karena nopol mobil yang digunakan Halpian tak terdaftar di Samsat.
“Kita mengalami kesulitan dan baru bisa kita amankan kemarin (Jumat), karena nomor identitas kendaraan pelaku tidak terdaftar di Samsat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Sabtu (25/12).
Riko menjelaskan, saat ini mobil hitam yang diduga milik tersangka sudah di amankan pihak kepolisian. Pun mendalami kenapa nopol mobil tersebut tak terdaftar di Samsat.
“Baru diantar sama istrinya (mobilnya) kita akan mendalami nomor kendaraan tersebut,” lanjut Riko.
Diketahui mobil yang digunakan tersangka adalah Toyota Land Cruiser Prado, bernopol BK 995. Dalam nopol tersebut juga tertempel lambang Garuda Pancasila dan bertuliskan 'RI'.
Mobil tersebut sempat menyenggol motor milik korban yang terparkir di depan sebuah minimarket, depan Sekolah Al-Azhar, Kota Medan. Korban pun meminta kepada tersangka agar mobil dimundurkan karena motor tak bisa keluar. Namun tersangka malah memukul dan menendang korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit hati karena korban dianggapnya tidak sopan saat meminta memundurkan mobil.
“Korban meminta mobil tersangka untuk digeserkan, karena akan keluar sepeda motornya, namun awal keterangan tersangka, anak ini kata-katanya tidak sopan,” jelas Riko.
Meski demikian, Riko tidak membenarkan perlakuan tersangka yang sampai menendang dan memukul korban, apa lagi terhadap anak-anak.
“Meski tidak sopan, tapi tersangka salah menganiaya anak,” pungkasnya. (KMP)
Posting Komentar