News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Medan Minta Pelaku UMKM di KCW Didata Ulang

DPRD Medan Minta Pelaku UMKM di KCW Didata Ulang


 

Rencana Pemko Medan membuka kembali pusat jajanan kuliner di Kesawan City Walk (KCW) dekat lapangan Merdeka Medan pada 19 Nopember 2021 mendapat sorotan. Kali ini sorotan terlontar dari anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus. 

Menurut politisi PKS itu, pelaku usaha UMKM yang berdagang di sana perlu didata ulang yakni yang benar benar ekonomi bawah. Rudiawan juga berpesan agar Pemko Medan melakukan pendataan ulang UMKM-nya. Karena kata Rudiawan, seharusnya yang berada di Kesawan adalah masyarakat kelas bawah.

“Jika Pemko Medan ingin benar benar  mendongkrak perekonomian melalui pemberdayaan UMKM di KCW, maka harus di data ulang pelaku-pelaku UMKM. Bukannya para konglomerat yang berniaga di KCW,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (2/11).

Selain itu kata Rudiawan, Pemko Medan harus benar-benar mempelajari dampak yang akan timbul jika membuka kembali KCW. “Harus memperhatikan positif-negatifnya terhadap penyebaran covid-19 di Kota Medan. Maka yang pertama harus Pemko Medan lakukan saat pembukaan kesawan kembali harus memperhatikan protokol kesehatan. Yang kedua, harus juga memperhatikan dampak daripada penyebaran Covid-19,” paparnya.

Rudiawan bilang, kalau misalnya level Medan masih di zona merah, maka pembukaan KCW tidak patut. Maka kalau zona kuning, atau sudah mulai menurun bahkan bisa di atasi, maka dia memperkirakan KCW bisa buka kembali.

Mungkin, sambungnya, mengarahkan kepada dampak negatif dengan bukanya KCW. Namun kalau ternyata bisa menyebabkan menyebarkan Covid-19 di Medan, maka sebaiknya di tunda dulu.

“Tapi kalau sudah memastikan kondisi Medan kondusif dengan level 1 atau 2, dengan zona kuning. Bisa dengan menjaga prokes,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin  Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (2/11) di Ruang Rapat I Balai Kota terungkap kesiapan Pemko Medan membuka kembali KCW. Disebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Disamping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I. (ali)

Tags

Posting Komentar