Tinjau Pergudangan Depo Container, Warga dan Pemilik Gudang Nyaris Bentrok
Dihadapan anggota DPRD Medan, warga nyaris bentrok dengan pemilik gudang. Suara lantang dan histeris mencuat saat Komisi IV DPRD Medan tinjau keberadaan pergudangan-Depo Container yang dikeluhkan warga di Jalan Pasar Nippon Kelurahan Labuhan Deli dan Jalan Takenaka Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Marelan, Selasa (5/10).
Dalam amatan wartawan, awalnya, saat warga menyampaikan keluhan kepada anggota dewan yang pimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Burhanuddin Sitepu didampingi Wakil Ketua Komisi IV D Edy Eka Suranta Meliala, anggots Komisi Syaiful Ramadhan beraama staf Komisi Zulfikar dan Pratama. Salah satu pihak pemilik gudang Endang menimpali dan meluruskan pernyataan warga lalu memicu amarah warga.
Sambil melakukan peninjauan, masih terjadi suara sumbang dan berhasil direlai anggota dewan. “Kalau seperti ini lebih bagus kami pulang saja. Kita mau mencari solusi terbaik,” sebut salah satu anggota dewan Edi Eka Suranta Meliala (Dico).
Sebekumnya, saat anggota dewan datang, ratusan warga tampak berkumpul menunggu kedatangan dewan beserta aparat Kecamatan dan Kelurahan. Selanjutnya secara bersama sama mengunjungi gudang dan salah satunya gudang milik Endang.
Dalam peninjauan DPRD Medan menemukan sekitar 8 unit pergudangan yang melakukan atifitas dan sejumlah truk container yang melintas dengan bermuatan tonase besar. Bahkan, lokasi gudang yang berlumpur sehingga menimbulkan abu / lumpur di badan jalan.
Melihat kondisi demikian, Sekretaris Komisi Burhanuddin Sitepu mempertanyakan status kelas Jalan sehingga bebas dilewati truk container bermuatan tinggi. Maka itu, Burhanuddin mendesak Pemko Medan supaya segera menerbitkan marka plank status kelas jalan. Dengan cara itu sehingga pemilik gudang dapat membatasi muatan saat melintas.
Selain itu, Burhunddin juga minta Pemko Medan supaya mengatur lalu lintas jam kerja bebasnya truk container melintas.
Menyikapi keluhan warga, Burhanuddin Sitepu mengatakan akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan Nopember mendatang.
Salah satu warga Syahrul menyampaikan, warga protes keberadaan kontainar yang bebas lalu lalang. Pada kesempatan itu warga minta Pemko Medan tegas dengan pemberlakuan status kelas jalan. Kepada anggota dewan Syarul dapat memfasilitasi keluhan mereka.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, warga lingkungan V, VI dan VII Kelurahan Paya Pasir dan lingkungan I Kelurahan Labuhan Deli Kec Medan Marelan sudah mengadukan persoalan itu ke DPRD Medan.
Dalam pengaduan tertanggal 2 Agustus 2021 lalu, menyebutkan keberadaan Depo containar sangat meresahkan akibat aktifitas keluar masuk truk kontainer bermuatan bahan berat. Bahkan banyak debu dan jalan rusak berlobang lobang akibat dilalui kontainer yang melebihi tonase.
Masih menurut warga, akibat pergudangan Depo Container juga terganggu akses jalan menuju tempat wisata Danau Siombak dan wisata situs Kota Cina.
Saat peninjauan turut hadir Staf Ahli Walikota Medam Muslim, Sekcam Medan Marelan M Adham Nasution, Lurah Paya Pasir Abd Karim, Lurah Labuhan Deli Masyitah S Sos. (ali)
Posting Komentar