Golkar Minta Aksi Vandalisme Dapat Perhatian
Aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat serta dinamika perkembangan Kota Medan yang demikian pesat, terkadang berimplementasi pada pemanfaatan ruang tidak sesuai peruntukannya.
Seperti pedang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan atau trotoar dan berpotensi membuat kemacatan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan hilangnya hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Demikian ungkap juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe saat membacakan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Senin (18/10).
"Selain itu perilaku pejalan kaki yang menyebrang jalan atau menunggu angkutan umum, membuang sampah di sembarangan tempat, pengemudi angkutan umum yang menaik dan menurunkan penumpang sembarangan, pengendara kendaraan bermotor melanggar rambu-rambu lalu lintas, aksi vandalisme dan tindakan tidak disiplin lainnya juga hendaknya mendapat perhatian kita bersama," katanya.
Hal tersebut menurut Fraksi Partai Golkar harus dicermati, masyarakat harus dibina, diayomi dan prilakunya disiplinkan agar ketentraman dan Ketertiban umum dapat terwujud.
Dengan demikian, Kota Medan menjadi tertata dengan rapi, tertib dan indah sebagai wujud dari peradaban kota Metropolitan yang berkah, maju dan kondusif.
Berdasarkan hal tersebut, Kota Medan perlu memiliki regulasi yang mengatur mengenai Ketentraman dan Ketertiban umum, ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai DPRD Medan yang duduk di Komisi I ini.
"Kami juga mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Medan dalam merespon dan langsung terjun ke lapangan bertemu warga kota Medan, membenahi dan menata lingkungan agar kota terlihat lebih rapi dan bersih," ujar pria yang akrab disapa Bayek ini. (ali)
Posting Komentar