Sial Kali Bah! Gara-gara Rp2000, Roni Sihotang dan Pacarnya yang Cantik Diciduk Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Barat akhirnya mengamankan preman pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (22/9/2021). Tidak tanggung, pemuda ini ditangkap berikut pacarnya diboyong ke kantor polisi.
Pelaku pungli terhadap para pedagang di Pasar Sambu Baru ini bernama Roni Sihotang (29), warga Jalan Karya Mesjid Gang Melati Kelurahan Sei Agul, Kecatan Medan Barat, dan pacarnya Evi Br Simanjuntak (35), warga Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengatakan, aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial (medsos) Instagram. Dalam aksinya, keduanya melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih uang pembinaan Organisasi Kelompok Pemuda (OKP) sebesar Rp 2.000.
Tak terima atas aksi pengutipan pelaku, seorang pedagang, Dameria boru Hutauruk (38), warga Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, melaporkannya ke Polsek Medan Barat.
"Mendapat informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya," ujar Kanit Reskrim.
Saat ini, kata Philip, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. "Kedua pelaku sudah kita amankan di mako untuk diproses” tegas Philip.
Dalam video yang beredar, seorang preman nekat menantang petugas kepolisian untuk segera menangkapnya. Mulanya, Dameria Hutauruk didatangi 4 kawanan pelaku pungutan liar (pungli) saat berjualan. Pria itu datang mengancam Dameria karena telah menuangkan kekesalannya di media sosial terkait pungli.
Pelaku memaki Dameria dengan kata-kata tak pantas. Pria tersebut mengancam Dameria hingga menantang polisi untuk menangkapnya."Kau panggil semua orang Polsek, nggak takut aku," ujar pria tersebut. (mbd)
Posting Komentar