Pemko Medan Harus Mampu Berdayakan PKL
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan berharap Pemko Medan mampu memberdayakan PKL demi peningkatan ekonomi kerakyatan.
Ketua Pansus PKL Hendri Duin Sembiring mengatakan, pihaknya akan tetap memprioritaskan kepentingan para pedagang. “Saya berharap dilakukan penataan dan disiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang digusur,” ujar Hendri Duin Sembiring kepada wartawan, Senin (6/9).
Dikatakan Hendri Duin asal politisi PDIP itu, dengan adanya Perda PKL diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang karena sudah memiliki regulasi yang menjamin kepastian hukum dalam berjuanan. “Ke depanya jangan ada lagi penggusuran PKL yang banyak merugikan pedagang dan pemerintah. Tetapi sejak adanya Perda dapat dilakukan penataan persuasif,” harap Hendri Duin.
Ditambahkan Hendri, dalam rapat perdana pembahasan Ranperda PKL yang akan digelar Senin sore (6/9) pihaknya akan memanggil Sekda Pemko Medan, PD Pasar, Dinas Pariwisata, Bagian Asset, Dinas PKKPR dan Dinas Koperasi.
Dalam pembahasan, Pansus akan mempertanyakan Pemko Medan terkait pemetaan zonasi. “Harus jelas pemetaan zonasi di titik mana saja,” imbuh Hendri Duin.
Begitu juga dengan PD Pasar, Hendri Duin mengingatkan kesiapan PD Pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi. Selain itu Hendri Duin yang saat ini di Komisi III membidangi Pasar mengusulkan Pemko Medan supaya mempersiapkan tempat relokasi.
Hendri Duin juga minta Pemko Medan agar menempatkan PKL dalam satu tempat sesuai jenis dagangannya. Begitu juga soal tempat pasar supaya ditata bagus menjadi lokasi wisata. “Sehingga para konsumen dapat berbelanja sambil berwisata,” saran Hendri.
Guna memaksimalkan pembahaan Renperda Zonasi PKL, Pansus bersama OPD terkait direncanakan dapat mengadopsi penerapan Perda yang telah dilakukan daerah lain. “Kita mau lihat daerah lain yang sudah sukses menjalankan Perda PKL seperti Bekasi dan Kota Padang,” tandas Hendri Duin. (ali)
Posting Komentar