Pemko Jangan Terus Tergantung Dana Transfer Pusat
Ketergantungan yang terus menerus terhadap dana transfer pusat akan sangat berbahaya. Jika pemko medan nyaman dengan kondisi ini dikhawatirkan tidak memiliki kreatifitas dalam menciptakan peluang baru dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan masih harus mandiri dalam keuangan, tidak bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Apa langkah dan upaya pemko medan dalam mengatasi hal ini.
Demikian disampaikan Dedy Aksyari Nasution,ST dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar oleh kepala daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2021, kemarin (13/9).
Dedy menyebutkan, pendapatan transfer dari pusat yang memberikan kontribusi hanya sebesar 58,93 % terhadap total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021, dan cenderung mengalami penurunan sebesar Rp110 miliar lebih dari target sebelum perubahan sebesar 2,2 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 4,86 %.
Sedangkan pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan 19,05 % atau sebesar Rp142 miliar lebih dari APBD sebelum perubahan. Dari data Kemendagri, hampir 85 persen APBD kabupaten/kota tergantung dari dana transfer pusat dan hanya 15 persen pendapatan asli daerah (PAD) dapat menyokong APBD.
Pada Paripurna yang dibacakan nya tersebut, Fraksi Partai Gerindra mengatakan dari hasil pantauan Fraksi Gerindra kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Medan harus bisa lebih maksimal dan kerja cepat dalam melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, selokan dan drainse juga maupun pasar, padahal ada biaya pemeliharaan terhadap itu, selama ini, perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan belum maksimal, karena hampir seluruh kecamatan memiliki jalan yang rusak dan drainase yang buruk. Fraksi Gerindra mendukung gerakan cepat saudara walikota medan dalam memperbaiki jalan yang rusak disetiap wilayah kecamatan yang ditargetkan dalam 2 tahun ini akan selesai.
“Selain itu, pemko medan harus serius membenahi kota, memberi kebijakan yang tegas kepada OPD agar PAD bisa ditingkatkan sehingga seluruh wilayah kota medan mendapat pemerataan pembangunan. Kami sangat berharap Wali Kota Medan dapat segera menanggapi hal ini,” terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini lagi.
Fraksi gerindra mengharapkan dengan adanya perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2021 dapat menjadi instrument yang semakin efektif untuk mewujudkan kota medan menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius, dan tentunya perubahan ini dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kota Medan.
Fraksi Gerindra mengharapkan, dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna belanja daerah, sehingga secara bertahap mampu memperbaiki tingkat pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di kota Medan.
“Fraksi Gerindra kembali mengingatkan kepada seluruh OPD harus lebih serius dan mampu mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan program kerja dan meminta kepada saudara walikota agar memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang tidak mampu melaksanakan program kerjanya. Fraksi gerindra meminta kepada pemko Medan untuk melakukan evaluasi dan monitoring pekerjaan dan tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD,” harapnya. (ali)
Posting Komentar