P-APBD Pemko Medan Disahkan, Fraksi Gerindra Segerakan Belanja Modal Hindari Keterpurukan Ekonomi
DPRD Medan bersama Pemko Medan mensahkan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2021 sebesar Rp 5,2 Triliun. Pengesahan P APBD digelar melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang gedung dewan, Selasa (28/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Sebelum dilakukan penandatangan pengesahan, 8 Fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Perda Pemko Medan.
Dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dibacakan anggota Fraksinya Dame Duma Sari Hutagalung SE menyampaikan sejumlah kritik dan saran untuk perbaikan terlaksananya pembangunan yang lebih baik ke depannya.
“Semoga perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2021 tidak hanya indah dalam tataran wacana semata, namun juga anggun dalam tataran implementasi nyata, bukan sekedar karya kata tetapi kerja yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota amedan,” ujar Dame.
Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan agar perubahan APBD 2021 harus menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.
Dame menyebut, Fraksi Gerindra berharap bahwa pencapaian prioritas pembangunan Kota Medan memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Selanjutnya Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dan saran menyebut agar jangan terlalu kaku membelanjakan barang dan jasa hanya alasan menjaga anggaran untuk covid-19. Sebab anggaran yang disiapkan untuk covid-19 masih banyak yang tersisa, sehingga target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan.
Sedangkan belanja modal dan bantuan sosial lainnya supaya disegerakan di triwulan ke III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat.
Pada kesempatan itu, Dame menyampaikan agar Pemko Medan agar memiliki strategi jitu, tepat guna dan sasaran. “Jangan perubahan APBD menurun karena covid-19 tetapi implementasi ke masyarakat harus nyata dan meningkatkan pelayanan umum,” ujar Dame.
Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra menghimbau agar tidak terjadinya kebocoran anggaran pada sektor penerimaan pajak. Maka itu Pemko Medan perlu melakukan pengawasan yang ketat agar PAD bisa meningkat.
Pemko Medan harus bersikap tegas dan memiliki konsep yang jelas terkait penataan ruang di Kota amedan, ruang terbuka hijau serta melestarikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada dikawasan pemukiman, lampu-lampu jalan dan taman, harus dilakukan pengawasan dan perbaikan yang maksimal.
Juga, Pemko Medan menghimbau Pemko Medan untuk lebih maksimal melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, selokan dan drainase. Karena adanya biaya pemeliharaan terhadap itu, Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan dan pemeliharaan.
Terkait tender ulang proyek 27 paket di Dinas PU Kota Medan, Fraksi Gerindra sangat menyayangkan hal itu terjadi. Karena pembatalan itu akan menganggu serapan anggaran dan dikhawatirkan tidak terlaksana karena proses tender ulang akan menghabiskan waktu. Dame menuding hal itu dikarenakan karena hal kurangnya koordinasi antara Dinas PU dengan ULP Pemko Medan.
Fraksi Gerindra mengharapkan hal ini tidak terjadi lagi, dan diharapkan Dinas PU Kota Medan merelalisasikan usulan perbaikan jalan dan drainase yang disampaikan lewat E-Pokir DPRD Medan.
Selanjutnya, Dame menghimbau agar pengelola dana kelurahan harus melaksanakan prinsip kehati-hatian sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara, dengan meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana kelurahan di lingkungan Pemko Medan.
Disebutkan, dengan adanya perubahan APBD Pemko Medan tahun anggaran 2021 dapat menjadi instrument yang semakin efektif untuk mewujudkan kota medan menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius, dan tentunya perubahan ini dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan. (ali)
Posting Komentar