Laboratorium Pelaksana PCR Sweb Test Covid 19 Diminta Ditertibkan
Fraksi NasDem DPRD Medan minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan penertiban laboratorium yang melaksanakan test Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Covid 19. Tindakan pengawasan dan monitoring perlu dilakukan guna menghindari kekacauan data agar lebih tertib dan seragam sesuai peraturan yang berlaku.
Penekanan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah saat penyampaian Pendapat akhir P APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang paripurna gedung dewan, Selasa (28/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE daan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Disampaikan, adanya laboratorium yang berpraktek tidak melalui pengawasan Dinkes dikuatirkan data sebenarnya penderita Covid 19 tidak akurat. “Dan tentu itu sudah melanggara ketentuan,” sebut Afif Abdillah.
Masih terkait masalah Kesehatan, Afif Abdillah menyebut bahwa Fraksinya merekomendasikan agar dilakukan perubahan jenis bantuan BPJS Kesehatan PBI ke Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal itu agar bantuan BPJS gratis lebih banyak diberikan ke masyarakat. “Rekomendasi kita seiring visi misi Walikota Medan Tahun 2021-2024 dalam melaksanakan Universal Helth Coverage (UHC) di Kota Medan.
Selain itu, Afif Abdillah minta Dinkes Kota Medan supaya bermohon kepada BPJS Kesehatan agar ada pemutihan paling tidak dispensasi pengurangan bayar bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri. Hal itu seiring dengan akan penambahan 100.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga kurang mampu di Medan.
Terkait keberadaan Rumah Sakit Medan Labuhan yang pembangunan nya sejak Tahun 2018 namun hingga saat ini belum beroperasi, Afif Abdillah minta Dinkes supaya segera mengoperasikannya. “Kami berharap RS Labuhan dapat beroperasi akhir tahun ini. Sekaligus mengantisipasi lonjakan kembali Covid 19,” tandas Afif.
Masalah pendidikan, Fraksi NasDem juga menyoroti mutu pendidikan yang jauh dibawah harapan. Untuk itu, segala bentuk bantuan kesejahteraan guru kepada honor dan PNS supaya diprioritaskan. “Bahkan kalau bisa ditingkatkan lagi untuk kesejahteraan guru agar proses mengajar berjalan lebih baik,” pinta Afif Abdillah.
Diketahui, Diketahui, struktur perubahan APBD TA 2021 sebagaimana yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Medan adalah; Pendapatan daerah Rp 5.208.964.175.119,00. Belanja daerah yakni Rp 5.731.395.062.275,00 dan Pembiayaan penerimaan
Rp. 622.430.887.156, 00 serta Pembiayaan pengeluaran Rp. 100.000.000.000.Pembiayaan netto 522.430.887.156, 00.
Diakhir penyampaian pendapat akhir Fraksi NasDem, Afif Afdillah menyebut menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda P APBD Pemko Medan TA 2021. (ali)
Posting Komentar