Dewan Minta Segera Bentuk BNNK Medan
Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, menyebut sudah selayaknya kota terbesar ke tiga di Indonesia memiliki Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Apalagi di Ibu Kota Provinsi Sumut ini, peredaran narkoba kian marak.
“Beberapa kasus peredaran narkoba di Kota Medan yang muncul di media massa perlu menjadi pertimbangan untuk menyegerakan pembentukan BNNK Medan. Apalagi kepemimpinan Wali Kota, Medan Bobby Nasution, bisa lebih cepat pembentukan BNNK Medan ini,” ungkapnya, Senin (27/9).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, guna mendukung terwujudkan BNNK Medan, Pemko Medan bisa mempersiapkan infrastruktur pendukungnya seperti regulasi. Di samping itu, sumber daya manusia (SDM) di dalamnya juga harus menjadi perhatian serius.
“Gedung kantor, SDM dan faktor-faktor pendukung lainnya harus segera dicarikan solusinya,” ujarnya.
Soal kebutuhan anggaran, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Pemko Medan bisa berkoordinasi dengan konterpartnya dalam hal ini DPRD Medan. Namun yang perlu dipahami, untuk tahun 2022 baru belum bisa diwujudkan, mengingat pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2022 sudah selesai.
“Mungkin di P-APBD 2022 bisa anggarkan kembali pembentukan BNNK Medan ini, kalau kondisi keuangan Pemko Medan memungkinkan ya! Kalaupun gak bisa juga, fix-nya di APBD 2023 la. Karena untuk membentuk suatu badan seperti BNNK ini butuh biaya ratusan miliar rupiah. Dan saya yakin APBD kita masih cukup untuk itu,” pungkasnya. (ali)
Posting Komentar