News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Afif Usul Jukir Berstatus Honorer

Afif Usul Jukir Berstatus Honorer


 Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, menilai munculnya terobosan baru dalam bidang perparkiran harusnya mampu memberikan kesejahteraan terhadap juru parkir (jukir)yang ada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Medan. Dengan adanya sistem perparkiran berbasis digital (e-parkir), potensi pendapat asli daerah dari sektor ini diyakini memberikan dampak positif bagi Pemko Medan.


“Kalau perparkiran kita mau di pihak ketigakan atau vendor berbasis digital, harusnya jukir-jukir itu bukan cuma dicover BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan saja, tapi diberi mereka gaji sesuai standar UMR (Upah Minimum Regional). Karena apa, potensi parkir kita sangat besar. Secara konvensional saja mampu menyerap PAD dari sektor retribusi Rp15 miliar, dengan sistem yang baru ini harusnya bisa ratusan milar rupiah dalam setahun,” ungkapnya, Kamis (23/9).

Setelah perusahaan yang mengajukan rekanan pengelolaan parkir tepi jalan disetujui Dishub Medan, perusahaan tersebut wajib mengikuti aturan yang berlaku di Pemko Medan. Contohnya, iuran BPJS tidak sepenuhnya ditanggung pekerjanya. Ada peran lebih perusahaan vendor di dalamnya.

“Di sisi lain, setiap juru parkir yang direkrut nantinya harus lah warga Kota Medan. Sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan di kota ini. Jadi setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemko Medan harus menimbulkan efek, baik secara ekonomi masyarakatnya serta membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Medan itu sendiri,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan ini menambahkan, dengan memberikan gaji UMR kepada juru parkir, dipastikan memicu naiknya retribusi parkir tepi jalan. Akan tetapi secara tidak langsung akan mendongkrak PAD Kota Medan dari sektor tersebut.

“Pihak ketiga harus membuat peta potensi dari masing-masing titik parkir yang ada. Karena tidak bisa disamakan antara satu titik parkir dengan titik parkir lainnya. Artinya secara keseluruhan kita bisa melihat potensi-potensi yang ada dari jumlah jukir yang mereka pekerjakan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Afif, jukir-jukir yang bakal dipekerjakan pihak ketiga sangat layak menerima gaji standar UMR. Bahkan dengan sistem e-parkir yang akan diterapkan, potensi PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

“Bahkan waktu di rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Medan, saya mengusulkan seluruh jukir itu diangkat menjadi honorer. Sudah pasti secara otomotas BPJS Kesehatan dan Tenagakerja akan ditanggung. Kenapa begitu, kalau retribusi parkir jelas masuknya ke kita (Pemko Medan), misalnya keluar Rp200 miliar tapi dapatnya Rp600 miliar, kita masih untung,” imbuhnya.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, lanjutnya, jauh hari sudah mewacanakan agar seluruh jukir di Kota Medan di-Hire (pekerjakan) dari pada sistem pekerja lepas yang sifatnya hanya setoran.

“Sistem setoran ini kan gak bisa ditebak. Jadi saya yakin Pemko Medan sanggup meng-hire semua jukir dengan sistem e-parking yang akan berjalan ke depan. Jadi sebenarnya cuma cara pandangnya aja yang harus diubah. Kan kalau di pihak ketigakan, vendor akan menyetor ke Pemko Medan setelah dikurangi jatahnya mereka,” jelasnya.

“Sudah bisa lah Pemko Medan melakukan studi kelayakan untuk wacana meng-hire para jukir. Berapa kira-kira cost-nya, berapa pula kira-kira potensi pendapatannya. Sehingga kalau pun kita menetapkan pendapatan restribusi dari pihak ketiga, ada yang masuk akal bagi mereka (vendor),” pungkasnya. (ali)

Tags

Posting Komentar