Nyamar Jadi Polisi, Pecatan TNI Buka Baju ABG Cantik, Terus Direbahkan, Terus....
Polsek Kuta Alam menangkap ATS (40) yang diketahui pecatan dari TNI. ATS ditangkap dalam perkara pencabulan yang dilakukan pada Juli 2021 yang lalu.
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, ATS mencabuli korban FT (16) dengan dalih melakukan tes urine. Dia menyamar menjadi polisi saat melakukan kejahatan itu.
"Modus yang dilakukan pelaku ini berpura-pura menjadi anggota narkoba Polresta Banda Aceh, motifnya hanya untuk memuaskan nafsunya," kata Iptu Muchtar, Minggu (29/8/2021).
Pelaku ditangkap polisi pada 25 Agustus di kawasan Kota Banda Aceh. Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang kita terima. Dalam beberapa hari kami melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujarnya.
Muchtar melanjutkan, pelaku melakukan aksinya ketika melihat korban di Pelabuhan Ulee Lheue. Pelaku langsung menghampiri korban dan menuduhnya pengguna narkoba sehingga digiring ke rumah kosong dengan alasan melakukan test urine.
"Di sana pelaku memerintah korban untuk membuka baju, kemudian direbahkan," tutur Kapolsek.
Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat dan telah menjalani kurungan penjara selama 4 tahun. Selain itu, pelaku merupakan pecatan dari kesatuan TNI terkait dengan kasus narkotika.
Saat ini ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 47 UU Nomor 6/2014 tentang Qanun Jinayat. (ins)
Posting Komentar