Fraksi Gerindra Tinggalkan Catatan Ranperda Terkait RPJMD
Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan memiliki catatan terkait Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Hal itu disampaikan juru bicara fraksi Dedy Aksyari Nasution, dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda dimaksud, Senin (9/8).
Dalam pemaparannya Dedy mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum harus merencanakan pembangunan perbaikan jalan rusak dan berlobang. Dinas terkait juga diminta lebih kreatif dalam menerima pengaduan masyarakat terkait jalan berlobang dengan membuat aplikasi pengaduan.
"Kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, program penebangan pohon dan penggalian parit agar diberikan kepercayaan kepada kecamatan. Karena kecamatan dan kelurahan selalu menjadi tempat keluhan dan disalahkan oleh warga masyarakat," katanya.
Menyoal permasalahan keuangan, lanjut Dedy, Pemko Medan harus optimis bisa meningkatkan PAD. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih kreatif dan inovatif menggali dan meningkatkan pendapatan meskipun pandemi Covid-19 masih berkepanjangan.
"Masih banyak pembangunan di Kota Medan dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan fungsi ruang yang mengakibatkan sulitnya melakukan normalisasi terhadap drainase dan masih banyak bangunan tidak memiliki IMB," ujarnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti persoalan lingkungan hidup, Medan Utara baik dari sisi ekonomi sosial hingga budaya, angka kemiskinan, pendidikan, Ruang Terbuka Hijau dan kesehatan.(ali)
Posting Komentar