Pemko Didesak Buka Posko Vaksinasi Hingga Tingkat Lingkungan
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE meminta supaya Pemko Medan membuka posko Vaksinasi Covid-19 dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat lingkungan. Semua itu dilakukan agar proses Vaksinasi dapat sampai ke seluruh penjuru kota Medan.
“Sehingga Vaksinasi dapat terjangkau masyarakat dan tentunya atas kerjasama lurah, Klkepling dan puskesmas setempat yang lebih mengetahui warganya yang belum Tervaksin Covid-19. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Kepling agar lebih memudahkan warga,” sebut David Ganda Sinaga, kemarin (26/7).
Menurut David Sinaga, program Vaksinasi massal Pemerintah Kota masih terkendala masyarakat tidak mengetahui lokasi vaksin serta bingung dan merasa ribet ketika hendak mendaftarkan diri untuk Vaksin Covid-19.
Ditambah lagi, masih banyak masyarakat Kota Medan yang masih gagap teknologi terutama bagi mereka yang hanya bisa menggunakan fasilitas WhatsApp (WA) ketika hendak mendaftarkan diri untuk Vaksin melalui aplikasi.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan kota Medan ini mengaku banyak menerima pengaduan dari warga yang menyampaikan tidak tahu jadwal pelaksanaan Vaksinasi dan dimana mereka harus mendaftar. Kalau di tempat seperti Lanud Suwondo, RSUD dr.Pirngadi Medan atau lokasi lainnya kebanyakan saat pendaftaran Vaksinasi Covid-19, sudah penuh. Selain itu, disamping jauh, dampak situasi Pandemi Covid19 saat ini juga membuat warga juga takut jika hendak kerumah sakit.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini lagi, akan sangat mudah bagi warga masyarakat untuk mengikuti program vaksin jika ada dibuka posko-posko Vaksinasi Covid-19 di kelurahan ataupun di tiap lingkungan. Pemko Medan juga semakin mudah untuk menjaring masyarakat yang hendak di vaksin setelah melewati aturan Prokes.
”Jika ini dilakukan, maka target perharinya tervaksin 10 ribu orang akan tercapai sesuai harapan pemerintah, agar dapat menekan penyebaran dan penularan bahaya Covid-19 di kota Medan,” terang David Roni G Sinaga.
David Roni Ganda Sinaga juga menyarankan agar Pemerintah membuat regulasi yakni sertifikat Vaksin Covid-19 yang sudah dimiliki warga seusai melakukan Vaksin I dan ke II dapat digunakan ketika hendak bepergian kemana saja.
“Dibuatkan oleh pemerintah, bahwa surat Vaksin dapat menjadi pasword kita jika hendak bepergian kemana-mana,” terangnya.
Ia berharap, dengan meluasnya proses Vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat secara merata, diharapkan tidak ada lagi PPKM Darurat diberlakukan di kota Medan. “Dampak dari PPKM Darurat sangat menambah penderitaan perekonomian masyarakat, terutama mereka (masyarakat kota Medan) bawah yang bekerja hari ini untuk memenuhi kebutuhan hari ini juga, sangat miris memang,” kata Legislator dari Dapil 4 Kota Medan ini.
David Roni Ganda Sinaga juga menghimbau kepada warga masyarakat kota Medan untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan meningkatkan imun tubuh dan mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.
“Selalu pakai masker jika bepergian keluar rumah, hindari kerumunan yang berlebihan, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan untuk sementara membatasi aktivitas diri,” tandasnya. (ali)
Posting Komentar