Pembahasan KUA PPAS R-APBD 2022 Minta Ditunda
Setelah mendapat sorotan dari Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Medan terkait penetapan Badan Musyawarah (Banmus) yang mendahulukan penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
R-APBD TA 2022 daripada KUA PPAS P-APBD TA 2021. Akhirnya Pemko Medan telah mengirimkan laporan keuangan semester I penggunaan APBD Pemko Medan TA 2021 ke DPRD Medan pada Kamis sore, 29 Juli 2021. Tentunya, setelah laporan semester diharapkan dokumen KUA PPAS P APBD 2021 segera menyusul.
“Iya benar, laporan realisasi keuangan Pemko Medan semester I sudah kita terima barusan,” sebut Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Sebagaimana diketahui, penjadwalan pendahuluan pembahasan R APBD Tahun 2022 yakni 2-8 Agustus dikarenakan menunggu laporan keuangan Pemko Medan semester I serta KUA PPAS P APBD 2021 yang belum masuk ke DPRD Medan.
Tentu, dengan telah masuknya dokumen laporan semester I keuangan ke DPRD Medan maka Banmus sangat dimungkinkan akan melakukan penjadwalan kembali sekaligus menunggu Pemko mengirimkan KUA PPAS P APBD 2021.
Menurut Ketua Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP) DPRD Medan, Renville Napitupulu mengatakan, mengetahui laporan keuangan semester I keuangan Pemko telah diterima DPRD. Renville Napitupulu minta pimpinan DPRD Medan melalui Banmus menjadwalkan ulang agenda DPRD Medan. “Kita minta penjadwalan ulang pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2022,” pinta Renville.
Menurut Renville, Ianya kuatir tidak maksimalnya pembahasan P APBD dan R APBD serta Ranperda RPJMD karena ke tiga agenda itu bersamaan di bulan Agustus. “Nah apakah mampu kawan-kawan menyelesaikan semuanya secara optimal,” ujarnya.
Hal yang sama dicetuskan Wakil Ketua Fraksi HPP Hendra DS, minta pimpinan dewan segera jadwal ulang agenda DPRD Medan. Setelah masuknya laporan keuangan Pemko Medan semester I maka supaya disegerakan KUA PPAS P APBD 2021 agar segera dilakukan pembahasan.
“Menunggu dokumen KUA PPAS P APBD 2021 dari Pemko Medan, pembahasan KUA PPAS R APBD 2022 ditunda dulu. Bagusnya pembahaan diserahkan dulu ke Fraksi biar lebih maksimal. Masih ada yang perlu diselesaikan yakni Ranperda RPJMD, ” ujar Hendra.
Ditambahkan Hendra, pembahasan KUA PPAS P APBD 2021 supaya tetap didahulukan kerimbang pembahasan R APBD 2021. Dalam pembahasan nantinya diharapkan maksimal dan tidak perlu terburu buru sehingga masing masing anggota dewan yang di Badan Anggaran benar benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislasi dan anggaran.
“Kita minta pimpiman DPRD melalu Banmus agar menjadwal ulang tahapan pembahasan KUA-PPAS
R-APBD TA 2022. Maka harapan kita pembahasan P-APBD tetap didahulukan dan berharap Pemko agar segera menyerahkan KUA PPAS P APBD 2021,” pinta Hendra.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mengatakan dengan masuknya laporan realisasi keuangan Pemko Medan semester I maka akan menjadwalkan kembali tahapan agenda DPRD Medan. “Besok atau Senin mungkin akan rapat Banmus penkadwalkan ulang agenda DPRD Medan untuk Agustus 2021,” terang Ihwan.
Menurut Ihwan Ritonga, tidak ada aturan harus mendahulukan pembahasan KUA PPAS P APBD. “Namun, untuk penyampaian laporan semester I ke DPRD paling lambat akhir Juli 2021 dan selanjutnya menunggu KUA PPAS P APBD untuk pembahasan. Dalam hal ini Pemko sudah tepat, kendati penyampaian laporan semester I last minute, kita apresiasi dan kita respon,” ujar Ihwan. (ali)
Posting Komentar