Kecamatan Diminta Petakan Persoalan Sampah
Persoalan sampah harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, beberapa waktu lalu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyematkan Medan sebagai salah satu kota terjorok di Indonesia.
Karena penanganan sampah telah dialihkan ke Kecamatan, maka pihak kecamatan perlu melakukan pemetaan tentang kebutuhan tong dan becak sampah. Sehingga sampah yang ada di masyarakat bisa terorganisir dengan baik.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution saat kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (10/7).
"Mari kita dorong pemerintah kita menjalankan program-programnya. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan tentang Dana Kelurahan, agar bisa digunakan tidak hanya mengatasi masalah jalan dan drainase. tapi bisa juga untuk yang lain," ujarnya.
Soal kurangnya anggaran, Mulia bersama anggota Komisi I DPRD Medan akan membahasnya di P-APBD 2021. Apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat, bersama pihak kecamatan akan dicarikan solusi yang terbaik.
Sekretaris Kecamatan Medan Polonia, Chusnul FS, mengaku memberikan perhatian ekstra terhadap Kelurahan Sari Rejo. Hal itu dibuktikan dari jadwal truk sampah setiap harinya beroperasi mulai dari jam 07.00-09.00 WIB.
"Jikalau ada sampah warga yang tidak terlayani, pihaknya sedang membuat program Galatama atau pengadaan becak sampah," tutur dia.
Sebelumnya, banyak warga Kelurahan Sari Rejo memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah di tempat mereka. Seperti yang diutarakan warga Lingkungan 5 Juanda Pohan, meminta agar truk ataupun petugas sampah me-warning warga setiap datang mengutip sampah.
Sementara itu warga lainnya Almuksinsyah, meminta pihak kecamatan menyediakan tempat penampungan sampah sementara di Kelurahan Sari Rejo. Sontak permintaan tokoh pemuda ini didukung rekan-rekannya Rustam Nasution dan Susanto. (ali)
Posting Komentar