Pemalak Sopir Diamankan, Barbutnya Uang Rp2000
Pemalak supir mobil dengan modus mengatur arus lalu-lintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai, Alriadi (36), diamankan, Jumat (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari warga Jalan Bakti Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai itu diperoleh barang bukti Rp2 ribu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka Pemberantasan Pungli/Premanisme, terhitung mulai Jumat (11/6) pihaknya melaksanakan instruksi tersebut dengan membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjungbalai.
Juga langsung memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya.
Jumat (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB, Tekab Sat Reskrim dipimpin Padal Iptu Eko, telah mengamankan pelaku pungutan liar yang meminta uang kepada supir mobil dengan modus mengatur arus lalu-lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai. Dari pelaku bernama Alriadi tersebut diamankan barang bukti uang tunai Rp2 ribu.
Di kantor polisi, Alriadi diminta membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya. (nsc)
Posting Komentar