News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

ART di Medan Curhat Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, Dipukuli dan Mata Dikasi Balsem

ART di Medan Curhat Dianiaya Majikan yang Oknum Polisi, Dipukuli dan Mata Dikasi Balsem

 

Ilustrasi penganiayaan

Asisten rumah tangga (ART) di Medan melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi ke Polda Sumut (Poldasu). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dia alami.

"Sekitar seminggu yang lalu korban bersama keluarga kami dampingi membuat laporan ke Polda Sumut," kata penasihat hukum korban dari LBH PBB Sumut, Jonathan, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Laporan itu bernomor STTL/B/906/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT. Korban yang merupakan perempuan berinisial WW (16) disebut mengalami luka lebam akibat dianiaya majikannya itu.

"Korban masih 16 tahun, masih di bawah umur. Ada beberapa luka lebam di tubuhnya," ucapnya.

Sebelumnya, video WW saat bercerita soal dirinya yang diduga dianiaya majikan oknum polisi viral. Majikannya itu disebut merupakan oknum polisi di Polrestabes Medan.

Dalam unggahan itu, WW yang diduga menjadi korban penganiayaan itu masih berusia 16 tahun. WW disebut merupakan korban kedua.

Dalam video itu disebut ada dua korban. Korban pertama disebut sudah melapor namun hingga hari ini laporannya tidak mendapatkan kepastian hukum. Si pengunggah video itu juga menampilkan nomor laporan korban di Polrestabes Medan, STTLP/1898/YAN.2.5/K/VIII/2020/RESTABES MEDAN.

ART yang diduga dianiaya ini disebut melarikan diri dari rumah majikannya dan diamankan oleh warga di sekitar lokasi dia bekerja. 

ART tersebut kemudian dibawa oleh warga untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan. 

"Sesampainya di Polrestabes Medan pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 00.06 WIB, personil SPKT yang sedang piket mengatakan tidak dapat diproses tanpa orang tua, KTP, dan KK. Dan menyerahkan para warga yang membawa anak tersebut ke piket Reskrim Polrestabes Medan untuk konsultasi di Piket Reskrim Polrestabes Medan dan Piket reskrim juga mengatakan harus ada orang tuanya dan jika mau ke Propam hari itu juga tidak bisa dikarenakan personil Propam tidak ada," tulis pengunggah.

Di dalam unggahan itu juga dilampirkan video pernyataan ART wanita yang diduga dianiaya itu. Ada juga sebuah tanda laporan kepolisian.

Wanita dalam video itu menceritakan soal dirinya yang pernah dipukul hingga mata nya diolesi balsem oleh majikannya. Wanita itu pun menyebut majikannya itu berinisial N dan berprofesi sebagai personel kepolisian di bagian operasi (bagops).

"Polisi di Kabag Ops. Yang mukuli, dia (N) juga bersama istrinya," kata wanita dalam video itu. (dtk)

Tags

Posting Komentar