Tak Pernah Dibayar Usai Salurkan Syahwat, Joni Habisi Anto
Hubungan asmara pasangan sejenis di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir tragis.
Joni (23), nama samaran, tega menghabisi korban Anto (56), nama comotan, lantaran merasa dibohongi oleh korban yang menjanjikan uang sebesar Rp. 200.000.
"Antara pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sesama jenis dan korban menjanjikan uang Rp. 200.000 setiap habis berhubungan badan," ujar Kepala Unit 2 Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/5/2021).
Awalnya, tersangka masih bisa memaklumi dia tak diberi uang oleh korban.
Namun, setelah beberapa kali berhubungan badan, tersangka akhirnya kesal dan nekat menghabisi korban.
Usai menghabisi korban, tersangka kemudian kabur ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka kemudian memburu tersangka ke Deli Serdang.
Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban.
"Tersangka disembunyikan kakaknya di rumah kerabatnya di Desa Manunggal, Deli Serdang. Selanjutnya tersangka pun berhasil diamankan oleh tim gabungan saat sedang tertidur di tempat persembunyiannya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di semak-semak tak jauh dari Terminal Barakat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) Selasa (18/5/2021).
Saat ditemukan, kondisi korban dalam kondisi mengenaskan dengan beberapa luka di tubuhnya.
Belakangan diketahui, korban merupakan warga Jalan Pemajatan, Kelurahan Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Posting Komentar