Gubsu : 2 ASN yang Diamankan Jual Vaksin adalah Oknum Dokter
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengaku telah menerima informasi terkait penangkapan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga menjual vaksin covid di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan 2 ASN yang ditangkap masing-masing dari Dinas Kesehatan Sumut dan Lapas itu, adalah oknum dokter.
"Hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi untuk di LP. Ada 2 dokter, ada dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan," kata Gubernur Edy, menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (21/05/2021).
Dokter itu, sebut Edy, menyalahgunakan vaksinasi kepada para tahanan. "Melakukan, dijual kembali, begitu yang baru saya dapat. Tapi coba nanti kita lihat, nantikan diproses itu," tambah Edy.
Sayangnya, Gubernur Edy Rahmayadi tidak menyebutkan inisial dokter tersebut. Sebelum menjawab wartawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, terlihat melaporkan kasus penangkapan itu kepada gubernur dan wakil gubernur.
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal kata dia, seharusnya vaksin itu diberikan gratis.
Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," pungkasnya. (mbd)
Posting Komentar