Gara-gara Sepele, Boru Tumanggor Dibunuh dan Digantung 2 Temannya
Porta br Tumanggor (52) warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun ditemukan tergantung di pohon kopi. Namun polisi menemukan kejanggalan. Ternyata korban dibunuh dua temannya, PA br BS (40) dan H br T (45), dan dibuat seolah-olah gantung diri.
Kedua pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati akibat beberapa kali meminjam uang korban namun tidak pernah diberikan.
Demikian disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, saat press release di Lapangan Aspol Mapolres Simalungun, Senin (31/5) sekira pukul 14.30 WIB.
Agus Waluyo didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Kapolsek Purba Iptu M Sinaga, dan Kanit I/Jatanras Ipda Antonyus Hutahaean SH MH, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut.
“Kedua pelaku kita amankan dari Hotel Hawai Padang Bulan Medan. Sejumlah barang bukti ini juga kami amankan dari kedua pelaku, di antaranya uang tunai dan barang-barang lainnya,” terang Agus Waluyo sembari menunjukkan sejumlah barang bukti di meja.
Masih kata Agus, korban kali pertama ditemukan dalam posisi seolah-olah gantung diri. Namun dari hasil pemeriksaan, ada kejanggalan.
“Berkat bantuan informasi dari masyarakat dan rekan-rekan media, serta hasil olah TKP akhirnya kita bisa mengungkap kasus ini,” sebut Agus.
Para pelaku, katanya, dijerat Pasal 338 KUHPidana subsider 170 KUHPidana ayat (2) dan atau Pasal 365 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (nsc)
Posting Komentar