News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

3 Bulan TPP tak Cair, Korcam Disdik Medan Ngadu ke DPRD

3 Bulan TPP tak Cair, Korcam Disdik Medan Ngadu ke DPRD



Belasan Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan Kota Medan mengadu ke Komisi 2 DPRD terkait belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (19/4).

Pengakuan para korcam mengatakan mereka sudah bekerja terhitung sejak bulan Januari 2021.

Belasan Korcam Dinas Pendidikan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Suriyanto didampingi anggota Haris Kelana Damanik, Dyhaul Hayati, Sudari, Modesta, Wong Chun Sen, Janses Simbolon, dan Johannes Hutagalung di ruang rapat.

Salah seorang korcam mengatakan mereka belum menerima TPP terhitung mulai tanggal (TMT) SK 1. Sementara ada juga dari mereka yang telah menerima TMT SK 1 pada bulan Januari 2021.

"Dimana kendalanya pak, kami mohon agar TPP kami segera dikeluarkan, kami butuh biaya untuk kebutuhan keluarga kami," ujarnya.

Masalah itu juga sudah mereka laporkan kepala Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan juga telah bertemu langsung dengan Kepala BKD Muslim.

Pengakuan para korcam, Kepala BKD mengatakan penyebab tidak cairnya TPP TMT SK1 karena adanya kesalahan di Dinas Pendidikan Medan.

"SK kami diajukan pada 12 Maret 2021. Itulah kenapa TPP kami tidak cair sampai maret. Wakil Walikota juga saat itu kalau SK bisa diperbaiki, tapi SK kami kok tidak bisa diperbaiki," kata Hutapea Korcam dari Kecamatan Medan Timur.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Suriyanto pun meminta Kadis Pendidikan Adlan segera mencari solusi bagaimana TPP TMT SK1 para korcam dapat cair. Menurutnya, TPP merupakan hak para korcam yang telah mereka terima selama ini.

"Saya rasa ini hanya masalah administrasi saja, uangnya kan ada, mari silahkan dicari solusi bagaimana agar hak-hak para korcam ini dapat diterima, apalagi saat ini kan mau lebaran, itukan lumayan buat menambah menutupi kebutuhan keluarga mereka dalam menghadapi idul fitri," katanya.

Anggota Komisi 2 Sudari juga sangat setuju jika Dinas Pendidikan, BKD dan Keuangan Pemko Medan dapat mencari solusi agar TPP korcam dari bulan Januari sampai Maret sebesar Rp 3 juta dapat diterima.

Kabid Mutasi Dinas Pendidikan Kota Medan Indra Gunawan yang juga Plt. Kabag Hukum Pemko Medan menjelaskan ada 92 orang korcam yang TMT SK1 telah diajukan pada bulan Desember 2020, dan 190 orang korcam diajukan Maret 2021. Sehingga terjadi perbedaan ketika TPP keluar.

Indra Gunawan juga beralasan itu terjadi karena adanya peralihan kelas jabatan untuk ASN, dan inilah yang menjadi dasar dikeluarkannya TPP.

"Ada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Sebelumnya ini terlalu dihiraukan, kalau selama ini TPP berlaku flat, sama rata bagi ASN tanpa melihat status kerja dan tidak berdasarkan Anjab dan ABK, namun aturannya sudah beda, saat ini harus mengacu kepada kedua hal itu," terangnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokerasi (Menpan RB) memberikan revisi setelah enam (6) bulan berjalan. BKD dan Orta akan mengusulkan revisi. "Kami harap bapak dan ibu bersabar, karena pengajuan bulan maret ada peleburan sehingga sistem kerja dikembalikan ke dinas," ujar Indra Gunawan.

Komisi 2 dan Dinas Pendidikan Kota Medan bersepakat masalah TPP TMT SK1 Korcam segera dicarikan solusi dan akan melakukan koordinasi dan rapat internal dengan BKD, Kabag Hukum, Kabag Keuangan, dan Kadis Pendidikan, sehingga aturan tidak dilanggar namun bisa menjadi solusi bersama bagi korcam. (pm)

Tags

Posting Komentar