Tiga Kelompok Aktivis Mahasiswa Geruduk Kejatisu : Tangkap Mantan Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba
Tiga kelompok aktivis mahasiswa terdiri dari Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara, Gerakan Pemuda Bersatu Sumatera Utara (Gema Bersuara) serta Gerakan Mahasiswa Perubahan Sumatera Utara (GEMARSU), menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jln.Jendral Nasution, No.1, Pangkalan Masyhur, Kec.Medan Johor, Kota Medan, Kamis (18/03/2021), dimulai sekitar pukul 12.00 Wib.
Tiga gelombang kelompok mahasiswa tersebut menyuarakan dugaan belum berjalannya keseriusan aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Kejaksaan, baik di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Menurut aktivis dari DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara berorasi meminta agar pihak Kejati Sumut segera memeriksa pejabat Pemprov Sumut yang baru dilantik, yakni Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprovsu yang saat ini merangkap jabatan sebagai Plh Bupati Labusel dan Plh Sekda Labusel, Zulkifli Chaniago. Sebab, Zulkifli Chaniago patut diduga terlibat korupsi di tahun 2018 hampir mencapai Rp5 miliar.
DPW ALAMP AKSI Sumut juga meminta Kejatisu memeriksa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut (BMBK), Abd.Haris Lubis, terkait kekurangan volume 16 paket pekerjaan dan dugaan korupsi atas pengkondisian pemenang tender di Dinas BMBK Sumut di TA 2018.
Usai menyampaikan aspirasinya, kemudian masuk kelompok aktivis mahasiswa GEMARSU. Kelompok aktivis mahasiswa ini dengan lantang berorasi menyuarakan aspirasinya atas kekecewaan mereka dengan sikap penyidik dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terkait penanganan pelaporan dugaan terjadinya indikasi korupsi di DPRD Kota Binjai yakni indikasi pemalsuan Data Fiktif Perjalanan Dinas DPRD Binjai peiode 2014-2019 yang diduga dilakukan Zainuddin Purba saat menjabat sebagai Ketua DPRD Binjai.
Aksi yang dilakukan puluhan kelompok aktivis mahasiswa ini nyaris ricuh saat pihak Kejatisu hanya mewakilkan Staf Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Dina Silalahi untuk menemui mahasiswa serta menjawab tuntutan mereka.
Namun, setelah diberi pengertian jika Kejatisu dan Aspidsus serta Kasi Penkum sedang memantau vaksinasi Covid-19, mahasiswa dengan berat hati mendengarkan penjabaran Dina Silalahi.
Menurut Dina Silalahi, pihaknya sangat mengapresiasi upaya mahasiswa menyampaikan aspirasinya terkait penanganab berbagai penangan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Dina menyarankan agar para mahasiswa segera membuat laporan agar apa yang disampaikan dapat ditangani.
Namun, para orator mahasiswa berteriak jika laporan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan Zainuddin Purba, telah dilaporkan ke Kejari Binjai beberapa tahun lalu. Namun, meski mantan Ketua DPRD Binjai serta Sekwan DPRD Binjai tersebut sudah pernah diperiksa, tapi kelanjutan kasusnya tidak jelas.
"Itu makanya kami datang ke Kejatisu untuk melaporkan masalah tidak jelasnya penanganan kasus yang menjerat Zainuddin Purba di Kejari Binjai. Tolong pihak Kejatisu merespon tuntutan kami dan perintahkan Kejari Binjai untuk menuntaskan kasus pemalsuan data anggarab perjalan dinas fiktif.
Namun, mahasiswa tidak puas dengan jawaban Dina Silalahi, Staf Seksi Penkum, itu. Untunglah, tidak lama berselang, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, muncul menemui mahasiswa.
Mendengar tuntutan mahasiswa, Kasipenkum Sumanggar Suagian, berjanji akan melakukan koordinasi dan menanyakan sampai dimana penanganan kasus dugaan korupsi anggaran data perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan mantan Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba.
Usai aktivis GEMARSU menyampaikan orasinya, langsung puluhan aktivis mahasiswa GEMA BERSUARA, melakukan konvoi sembari berorasi meneriakkan yel yel "Tangkap Zaibuddin Purba".
Kali ini, aktivis GEMA BERSUARA meminta agar Kejatisu memeriksa dan menetapkan Zainuddin Purba sebagai tersangka.
Di hadapan Kasipenkum Kejatisu, mahasiswa terus meneriakkan orasinya agar pihak Kejati mengambil alih kasus pelaporan rekan sesama aktivis mahasiswa terkait dugaan korupsi mark-up anggaran penyewaan kolam renang dan Convention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Kota Binjai sementara TA 2017, 2018 dan 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.
Tidak hanya itu, puluhan mahasiswa tersebut juga meminta agar Kejatisu menetapkan Zainuddin Purba sebagai tersangka terkait anggaran Perjalanan Dinas DPRD Fiktif priode 2014-2019.
Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, meminta agar mahasiswa memberikan kembali Surat Pelaporan yang pernah mereka sampaikan kepada Kejari Binjai.
"Kita tidak ingin ada terjadi 2 kali pelaporan dengan kasus yang sama di Kejari Binjai dan Kejatisu. Tupoksinya gak boleh. Tapi, kami akan berkoordinasi dulu dengan Kejari Binjai. Kita juga mau tau alasannya kenapa kasusnya tidak dilanjutkan. Kalau nanti adik-adik mahasiswa tidak puas dengan jawaban pihak Kejari, silahkan buat laporan baru dan sertakan bukti-bukti tambahan lainnya," ujar Sumanggar.
Saat menyampaikan orasinya, para aktivis sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Sumpah Mahasiswa. Puas mendapatkan jawaban dari Kasipenkum, para aktivis mahasiswa bergerak ke Poldasu untuk melakukan aksi serupa.(Rudi)
Posting Komentar