News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ternyata... Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Ojol di Binjai

Ternyata... Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Ojol di Binjai

 

Pembunuh ojol di binjai

Nasi sudah menjadi bubur. Perbuatan Riky Dermawan menghabisi nyawa pengemudi ojek online di Binjai harus dibayar mahal. Ia terjerat pasal pembunuhan berencana.

Fakta itu terungkap dari konferesi pers yang digelar Polres Binjai atas kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Iwan Suranta Nainggolan, yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan beberapa waktu lalu.

"Kami mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Hasan Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (23/3/2021). Bersangkutan terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat disergap. Dia (Riky) membunuh korban dipicu kalah berjudi lalu menggadaikan motor milik abang kandungnya dan tak sanggup menebus," ujar Kapolres Binjai, AKBP Ramadhoni Sutardjo SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizky Pratama SIK, dalam keterangan siaran persnya, Jumat (26/3/2021).

Ramadhoni menerangkan, pembunuhan terhadap pengemudi ojek online sudah direncanakan oleh pelaku. "Bersangkutan didesak oleh abang kandung untuk menebus motor yang digadaikannya. Oleh sebab itu, timbul niat jahat melakukan pencurian dengan sebelumnya mempersiapkan sebilah pisau dibawa dari rumah yang kemudian mendapat target pengemudi ojek online, lalu dibunuh," terang mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini.

Kata Romadhoni pelaku dijerat pasal 340 sub pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana. "Pria berusia 22 tahun ini terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini.

Driver ojek online di Binjai, Iwan Suranta Nainggolan (43), tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau oleh penumpangnya yang belum diketahui identitasnya, Jumat (19/3/2021), sekitar pukul 23.25 WIB. Saat itu korban sedang mangkal di simpang Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawa, Kecamatan Binjai Utara. Tiba-tiba datang seorang pria langsung mendatangi korban dengan maksud meminta mengantarkan ke Tandem.

Lalu Iwan Suranta Nainggolan menerima permintaan pria yang belum diketahui indentitas itu tanpa menanyakan berapa ongkosnya dan kemudian bergerak mengantar dengan sepeda motor milik korban Honda Beat BK 6995 LW.

Petaka bagi driver ojek online ini, saat berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, pelaku yang dibonceng seketika menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian leher dan punggung sebanyak dua kali. Karena korban berteriak dan didengar warga, pelaku kabur dan tak sempat mengambil motor.

Akibatnya, korban mengalami luka dengan kondisi berceceran darah. Di situ, pelaku menjatuhkan pengemudi ojek online dari sepeda motor dikendarainya. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban dengan kondisi tak berdaya. Warga sekitar melihat korban terkapar di tengah jalan kemudian membawa ke Rumah Sakit Umum Dr Djoelham Binjai guna pertolongan pertama. Namun takdir berkata lain, korban meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit dimaksud. (mbd)

Tags

Posting Komentar