Pemerintah Menolak Hasil Pelaksanaan KLB Partai Demokrat
Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukan dan Menteri Hukum dan HAM, menolak dengan tegas permohoman pengesahan dokumen hasil pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, saat konferensi pers yang disiarkan langsung oleh TV One, Rabu (31/03/2021), sekitar pukul 13.35 WIB.
Menurut, Menkum HAM, apa yang dilakukan pihak Muldoko melaksanakan KLB Partai Demokrat di Deliserdang, tidak mencantumkan mandat atau dukungan dari seluruh pimpinan/pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat.
"Dengan demikian, Pemerintah menolak untuk mengesahkan dokumen hasil KLB Partai Demokrat KLB Deliserdang. Jika ada masalah-masalah lain yang terkait dengan dokumen partai, silahkan gugat melalui pengadilan dan bukan menjadi ranah Menkum HAM atau Menkopolhukam," ujar Yasonna didampingi Menkopolhukam, Prof.Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam, Mahpud MD, juga menyampaikan bahwa dengan keputusan penolakan tersebut, sudah menjawab tudingan-tudingan yang banyak beredar bahwa pemerintah turut campur terselenggaranya KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
"Jadi, secara singkat saya sampaikan bahwa dengan adanya keputusan penolakan pengesahan partai Demokrat hasil KLB Deliserdang, tidak ada campurtangan pemerintah terkait adanya dualisme kepengurusan Partai Demokrat," tegas Mahfud.(red)
Posting Komentar