News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditagih Utang saat Bertugas, Pegawai Dishub Tampari Warga di Pos Jaga

Ditagih Utang saat Bertugas, Pegawai Dishub Tampari Warga di Pos Jaga

Pegawai dishub tampar warga


Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menampar seorang warga di pos jaga. Usut punya usut, petugas Dishub itu menampar warga karena ditagih utang koperasi di pos Dishub.

Peristiwa penamparan ini berawal dari video viral petugas Dishub inisial MR dan warga yang ditampar inisial MB di media sosial (medsos). Polisi kemudian memanggil kedua pihak yang ada dalam video viral dan memastikan masalahnya terkait kredit koperasi.

"Sudah dimintai keterangan tadi malam (petugas Dishub dan warga yang ditampar)," ujar Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mustofa seperti dikutip dari detikcom, Senin (15/3/2021).

Aksi MR menampar MB diketahui terjadi pada Februari lalu di Soppeng dan video penamparan baru viral di media sosial baru-baru ini. Polisi menilai apa pun alasan MR tak patut menampar MB.

"Ada kesalahpahaman lah (antara MR dan MB), intinya begitu. Tapi apa pun itu (alasan MR menampar MB), perlakuan itu tidak boleh," kata AKBP Roni.

Roni belum merinci lebih jauh soal sebab kesalahpahaman antara MR dan MB. Dia hanya menyebut keduanya awalnya berbincang masalah kredit koperasi.

"Baru bercakap-cakap sebenarnya, baru ditanya-tanya. Karena orang koperasi itu (pria inisial MB) kan orang baru, sementara angsuran sudah berjalan jadi peralihan kolektorlah," tuturnya.

Polisi kemudian mengungkap motif MR menampar warga inisial MB di Pos Dishub. Ternyata, MR tersinggung karena ditagih utang koperasi di pos Dishub.

"Iya pelaku merasa tersinggung (ditagih utang di pos)," ujar AKBP Roni Mustofa.

Polisi turun tangan mengusut kasus ini karena viral di media sosial. Selain itu polisi juga memanggil rekan MB yang merekam video penamparan sehingga viral di media sosial.

"Saksi temannya si korban, yang melihat kejadian. Video itu sempat diabadikan sama teman korban," katanya.

Baik pelaku, korban, dan saksi masih diperiksa polisi. Keterangan sementara yang didapatkan polisi, MB berserta rekannya datang ke pos Dishub yang dijaga MR untuk menagih tunggakan utang koperasi MR.

"Kalau nggak ada yang nunggak nggak mungkin didatangi kan. Intinya ini terkait (utang) piutang dengan koperasi," imbuhnya. (dtk)

Tags

Posting Komentar