Cerita Istri yang Suaminya Ditangkap Densus 88 di Medan Johor
NH (40), istri seorang pria yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror pada Jumat (19/3/2021) menyebut suaminya tidak bersalah dan berharap segera dikembalikan kepada keluarganya. Suaminya berprofesi sebagai ahli refleksi.
Ditemui di sebuah tempat di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, NH yang baru pulang dari Polda Sumut menjelaskan, dirinya tidak tahu dan bingung dengan penangkapan suaminya yang baru pulang dari sholat di Masjid Al Ikhwan bersama anak laki-lakinya.
Sejak penangkapan itu dia belum bertemu dengan suaminya lagi.
Begitupun saat dirinya di Polda Sumut, dia masih belum tahu kasus apa yang menjerat pria asal Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan yang menikahinya sejak 2004 itu.
"Saya tak jumpa dengan suami. Suami dalam kondisi pulang shalat langsung diamankan dan langsung dibawa," katanya, Jumat sore.
Setelah penangkapan itu, banyak petugas yang datang ke rumahnya menanyakan senjata api. Dia tidak tahu menahu dengan senjata api itu. Mereka kemudian meminta izin untuk memeriksa. Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan senjata api yang dicarinya.
"Cuma mereka punya data," katanya.
Selanjutnya, mereka mengambil sekitar 7 handphone dan tablet yang ada di rumahnya. Sebagian di antaranya dalam kondisi rusak.
Selain handphone, mereka juga membawa anak panah. Mengenai anak panah, dia memiliki penjelasan.
"Sedangkan kami kan suka memanah kemarin itu. Memang sekarang sudah vakum. Jadi memang kemarin anak panah itu dibawa suami ke rumah dan itu diletakkan begitu saja di atas lemari," katanya.
Selain anak panah, petugas juga mengambil pisau lempar. Mengenai pisau lempar tersebut, lempar pisau merupakan salah satu kegiatan yang diikuti suaminya dengan pelatih dari tentara.
Kemudian petugas juga mengamankan sejumlah buku miliknya dan milik suaminya.
"Buku zadul ma'ad, buku apa itu ya, yang Ibnu Taimiyah itu. Apa itu judulnya ya. Ada tentang jihad, perjuangan. Perjuangan lah. Buku-buku gitu lah. Kertas-kertas enggak tau itu apa," katanya.
Dikatakannya, polisi tidak ada menjelaskan terorisme.
"Enggak. Katanya nanti menunggu informasi saja. Kami tadi dari Polda, tapi tak dapat informasi juga. Mereka nggak tahu menahu kalau itu urusan Densus," katanya.
Begitupun dengan pisau sangkur yang ada di rumah dan dibawa oleh petugas, juga sudah dalam kondisi berkarat karena tidak pernah dipakai. Pisau sangkur itu milik suami keponakannya yang berprofesi sebagai satpam. Pisau sangkur itu diambil suaminya.
Saat itu ada keponakannya ada masalah rumah tangga sehingga diamankan suaminya agar tidak ada yang khilaf dan hingga akhirnya mereka pindah tempat tinggal pisau sangkur itu lupa dikembalikan.
Suaminya juga tidak ikut dengan kelompok tertentu dan lebih banyak menghabiskan waktu bekerja sebagai ahli refleksi bersama dengan orangtuanya yang membuka praktik refleksi sejak tahun 2000.
"Yang saya tahu kegiatan suami saya. Sejak sebelum menikah, suami saya kerja di sini. Bisa ditanya ini sama yang di sini. Kami jumpa di sini. Dia masuk sini kerja tahun 2000. Kami menikah 2004. (aktivitasnya) ya refleksi aja. Adapun pernah panggil orang ke luar, ngobatin, ya refleksi aja," katanya.
Merebaknya pandemi, dia berjualan keripik untuk tambahan pemasukan. NH yakin bahwa suaminya tidak bersalah dan berharap agar suaminya segera dikembalikan kepada keluarganya.
"Suami saya tak bersalah. Kembalikan lagi sama saya, ke anak-anak. Saat ini saya tak tahu informasi dia kek mana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Setiawan saksi mata penangkapan T di perumahan Graha Deli Permai di Desa Deli Tua, Kecamatan Namurambe, Deli Serdang pada Jumat pagi, mengatakan, T ditangkap sepulangnya dari sholat subuh di Masjid Al Ikhwan.
Saat itu, T mengendarai sepeda motor dan anak laki-lakinya membonceng di belakangnya. Saat itu, di dekat pohon mangga, Agus melihat ada mobil dalam keadaan mesin hidup dan tak lama ada seseorang yang turun dari mobil.
Saat T melintas, mobil itu langsung tarik gas dan memotong jalannya T.
Sesaat itu juga T ditangkap walaupun sempat melawan. Agus yang awalnya menduga mereka adalah debt collector, langsung mendatangi dan berusaha membantu.
Namun orang yang seseorang di antaranya mengatakan dirinya dari Polda Sumut sehingga dirinya pun mundur bersama beberapa orang lainnya.
Menurut Agus, T baru sekitar 7 - 8 bulan tinggal di situ. Sepengatahuannya, T berjualan kripik pisang di kawasan Medan Johor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan 8 orang di Medan dan Tanjung Balai oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Sebanyak 6 orang di Medan dan 2 orang di Tanjung Balai. Hadi mengaku tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan tersebut. (kompas)
Posting Komentar