Camat, TNI dan Polisi Dicuekin, Lapak Judi Ding Dong Akhirnya Diserbu Warga
Terkait adanya ratusan massa gerebek lokasi perudian di dua tempat berbeda di Desa Pelawi Utara dan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Camat Babalan merasa bersyukur dan terbantu oleh warga dalam upaya menghentikan kegiatan perjudian.
Sebab, pihak Kecamatan, Babinsa beserta Polsek Pangkalan Berandan, sudah berulangkali mengingatkan pengelola judi dindong agar segera menutup usahanya, karena sudah sangat meresahkan warga setempat.
Seperti yang dikatakan Camat Babalan Pajar Aprianta, S.Sos, kepada tim media ini, Jumat,(06/03/2021), pihak Kecamatan bersama Babinsa serta Polsek (Forkopimcam) sudah sering menggelar swiping ke tempat judi dindong dan memperingatkan pengelolanya agar tidak membuka aktivitas perjudian tersebut.
"Awalnya kita (Forkopimcam) sudah menyurati dan memberi peringatan kepada pengusaha judi, namun masih ada saja warga yang melaporkan bahwa masih ada kegiatan perjudian dindong di tempat tempat yang sebelumnya sudah kita swiping. Hingga kami mendatangi kembali si pengelola judi dindong tersebut dan kembali memperingatkan si pengelola judi itu dengan memberikan sanksi yaitu dengan mengangkat dengan paksa mesin dindong tersebut jika peringatan yang kesekian kalinya diabaikan. Tapi sepertinya pengelola gak peduli," ujar Camat Babalan di ruang kerjanya.
Karena sudah kesal, lanjutnya, dengan sendirinya kesabaran warga pun tidak terbendung hingga terjadinya penghancuran terhadap mesin-mesin dindong dan judi tembak ikan di dua tempat pada malam Jumat (04/03/2021) lalu.
"Dan kami merasa terbantu dalam menertibkan tempat-tempat yang berbau maksiat. Kami selalu meresfon apapun laporan warga dan kami jalankan hal tersebut juga harus dengan prosedur. Salah satunya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pengelola tempat maksiat tersebut. Bukan kami tidak bertindak atau pun tidak meresfon laporan warga apapun itu. Karena kita bekerja untuk masyarakat," ungkapnya.
Terpisah, salah satu masa saat dimintai keterangan terkait penggerebekan tempat judi dindong ikan mengatakan, masyarakat akan bertindak bahkan akan menghancurkan tempat tempat maksiat jika pemerintah setempat tidak mampu menghentikan penyakit masyarakat ini seperti perjudian dindong dan tembak ikan," tandasnya dengan nada kesal.
Akibat aksi yang digelar oleh masa, sedikitnya ada 7 unit mesin judi tembak ikan dihancurkan warga pada Kamis (04/03/2021) malam.
Saat itu, sekitar dua ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu, meluapkan kemarahannya di tempat perjudian yang berada di Kelurahan Gotong Royong, tepatnya di Simpang Gotong Royong, Jalan Medan-Banda Aceh.(Angga)
Posting Komentar