News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut

Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut

 


Beberapa waktu lalu, viral seorang wanita di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) mengaku dituduh dan dijadikan tersangka kasus pencurian handphone (HP). Selain itu Ia juga mengaku diperas oleh oknum polisi.


 Kasus ini pun viral di media sosial, setelah Siti membuat pernyataan saat berada di kantor polisi. 


Terkait hal ini, pihak kepolisian Polda Sumut membuat klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Minggu (31/1). Berikut informasi selengkapnya.


Kasus Terus Berjalan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (31/1) mengatakan, perkara kasus pencurian yang ditangani Polsek Tanjung Morawa ini sudah dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.


"Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti," katanya.


Kronologi Sebenarnya Menurut Polisi

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan, setelah mengambil HP milik korban, berselang hanya empat menit pasangan suami istri ini langsung meninggalkan mall. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam mall tersebut.


"Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik handphone datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan pihak mall telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone," ungkapnya.


Bantah Adanya Pemerasan

Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian HP ini Polsek Tanjungmorawa meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian.


"Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut," ujarnya.


(mdk)

Tags

Posting Komentar