News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terungkap! Begini Kronologi Sadis Pembunuhan Bocah di Batubara

Terungkap! Begini Kronologi Sadis Pembunuhan Bocah di Batubara



Polsek Medang Deras, Polres Batubara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang remaja berusia 12 tahun yang ditemukan tewas tergantung di pohon.


Reka ulang adegan pembunuhan digelar di halaman Mapolsek Medang Deras, Jumat (05/02/21), dengan 14 adegan.

 

Dua pelaku pembunuhan dihadirkan, yaitu Muhammad Heru Syahdani alias Heru, (20) dan Akbar (21). Keduanya warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.


Dalam rekonstruksi tersebut terungkap kekerasan terhadap Raihan (12), warga Berdikari, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, Senin (18/1/21) siang lalu yang digantung di pohon sawo, depan rumah Zakaruddin alias Wak Itam, di Desa Pakam, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara.


Dalam adegan diketahui bahwa tersangka, Muhammad Heru alias Heru, sebelumnya pergi bermain warnet. Tak lama kemudian, sekitar pukul 13.30 Wib, Heru pergi menuju ke Simpang Galon. Dan pada saat itu bertemu dengan tersangka, Akbar. Lalu Heru mengajak Akbar, untuk mengambil sawit.


Kemudian, kedua tersangka pergi berjalan kaki menuju gang kecil dekat mushollah dengan tujuan meminjam egrek sawit. 


Namun pada saat kedua tersangka berjalan menuju gang kecil, pada saat itu di persimpangan gang, Muhammad Heru yang berada di depan bertemu dengan Raihan, yang sedang berdiri di persimpangan jalan.


Pada saat itu, Muhammad Heru, meminta uang kepada korban.  


”Minta uang Han,” dan dijawab oleh korban Raihan “Aku tak punya uang,”.


Lalu Heru mengatakan, “Kalau ada aku jumpa di kantong kau, kuapain kau!,” dan pada saat itu korban Raihan pergi sambil berlari mengatakan “Enggak ada”.


Kemudian, saat korban lari berhasil ditangkap Muhammad Heru dan dilakukan penggeledahan terhadap korban. Secara paksa, uang yang berada di kantong korban sebesar Rp18 ribu diambil Heru.


Selanjutnya, Akbar datang dari arah belakang dan langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan pelepah kelapa sehingga korban tersungkur ke tanah.


Tindakan kedua, Heru kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan kanan , sehingga korban tidak bisa bernapas.


Setelah melihat korbannya menggelepar di tanah, Akbar mengajak Heru untuk membawa korban ke tempat sunyi. Dalam adegan terlihat Akbar memegang kedua kaki korban sedangkan Heru memegang kedua tangan korban dalam keadaan posisi korban telentang menuju tempat sunyi.


Sesampainya di perladangan warga, tak jauh dari halaman rumah wak Itam di Dusun I, Desa Pakam, Kec. Medang Deras, kedua tersangka melihat seutas tali tambang yang terikat di pohon sawo. Tali itu dimanfaatkan oleh kedua tersangka menggantung korban yang masih hidup dengan cara menarik badan korban secara perlahan-lahan, sehingga posisi korban kepala tergantung dan kaki bagian lutut kandas ke tanah.


Setelah selesai melakukan aksi sadisnya, Akbar langsung lari ke arah jalan besar. Sementara Muhammad Heru alias Heru bejalan pelan-pelan ke arah jalan potongan dan tembus ke jalan besar simpang empat Desa Pakam.


Untuk menghilangkan jejak, Heru berpura-pura kembali ke Warnet berbaur bersama Riki dan kawan-kawannya yang lain. (bbs/fit)

Tags

Posting Komentar