Tak Dapat 'Jatah' dari Istri, Pria Asal Toba Ini Garap Anaknya yang Masih Bocah
Entah apa yang merasuki seorang ayah di Kabupaten Toba ini. TN (44) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Bahkan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya lebih dari 10 kali, dan baru terungkap setelah ibu korban melihat langsung anaknya dicabuli di rumahnya pada 21 Desember 2020. Tak terima, ibu korban pun melaporkan suaminya ke polisi pada 24 Desember 2020.
"Sehingga kami kemudian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini," ungkap Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021)
Nelson menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan, korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak tahun 2018 hingga terakhir kali 21 Desember 2020. Berarti, saat prtama kali dicabuli ayahnya, korban masih berusia sekitar 7 tahun.
"Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah," jelasnya.
Akan tetapi, pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan, langsung melarikan diri ke Medan. Kemudian pada 29 Desember 2020 pelaku bertemu dengan salah satu keluarganya, namun dia mengaku sedang bertengkar dengan istrinya.
Oleh karena itu, atas saran keluarganya itu, pelaku pun berangkat ke Jakarta demi menghindari kejaran polisi. Di Jakarta pelaku bekerja menjadi tukang cuci mobil di daerah Cakung.
"Dari informasi yang kita dapat, tersangka ada di Jakarta Timur. Selama 3 hari kami melakukan kegiatan di sana dan tersangka bisa kami dapatkan," terangnya.
Nelson menerangkan, pelaku berhasil ditangkap pada, Jumat (19/2/2021) di tempat kerjanya tersebut. Saat diinterogasi, kepada polisi dia pun mengakui semua perbuatannya, sehingga langsung dibawa kembali ke Toba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Alasan tersangka melakukan pencabulan karena tidak cocok dengan istrinya, karena istrinya tak pernah memberikan kebutuhan biologis," pungkasnya. (mbd)
Posting Komentar