News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Siapkan Dana Puluhan Juta, Kepling Medan Resah Isu Pergantian

Siapkan Dana Puluhan Juta, Kepling Medan Resah Isu Pergantian



Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak buka posko pengaduan Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Posko tersebut guna menampung keluhan keresahan Kepling di Kota Medan terkait issu pergantian bila tidak menyiapkan uang puluhan juta. Begitu juga keresahan masyarakat dengan adanya pungutan liar (Pungli).

“Saat ini isu pergantian Kepling sudah santer di Kecamatan Medan Perjuangan dengan alasan menerapkan Perda Kepling. Bagi usianya diatas 50 tahun akan dilakukan pergantian. Bahkan, Lurah sudah mulai mencari cari kesalahan kepada para Kepling. Parahnya lagi, beredar isu tarif untuk menjadi Kepling di bandrol mulai Rp 10 s/d Rp.30 juta,” sebut Paul Simanjuntak kepada wartawan, kemarin (28/2).

Atas dasar itu pula, politisi PDI P itu membuka Posko pengaduan. Ianya mengaku siap menampung aspirasi Kepling yang saat ini resah. “Kita siap membela Kepling bila terbukti benar dan rajin melayani masyarakat. Saya prihatin bila Lurah mencari cari kesalahan Kepling hanya untuk mengharapkan bayaran,” kesal Paul.

Dijelaskan Paul, isu pergantian Kepling tersebut Ia terima langsung dari pengakuan para Kepling yang selama ini bekerja dengan baik, namun di duga akan digeser oleh Camat melalui perantara Lurah.

Terkait keresahan Kepling terus direspon,  Paul Mei Anton Simanjuntak SH pun sudah mendatangi kantor Camat Medan Perjuangan pekan lalu bermaksut menemui Camat untuk mengklarifikasikan mengenai informasi, terkait isu rencana pergantian Kepling yang berusia 50 tahun ke atas dengan alasan mengacu pada Perda Kepling.

“Kita menduga, Camat dan Lurah memanfaatkan Perda Tentang Kepling untuk mencari keuntungan. Saat ini banyak Kepling di kota Medan resah dan gelisah akibat adanya tarif pengangkatan kepling yang mahal,” sebut Paul.

Selain itu kata Paul, Posko pengaduan juga menerima keluhan soal adanya pungutan liar (Pungli) dibeberapa instansi setiap melakukan urusan. Bahkan, untuk pengurusan alas hak tanah mendapatkan SK Camat sebesar Rp3 juta sampai Rp6 juta, pengurusan ahli waris Rp1,5 juta sampai Rp3 juta.

“Terkait semua itu, kita buka Posko pengaduan. Yang nantinya persoalan ini kita sampaikan sama Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ucap Paul.

Ditambahkan Paul, Ianya mengaku sangat prihatin dengan kinerja Camat Perjuangan Rizal serta para Lurah. Banyak kinerja Camat yang tidak respon terhadap masyarakat bahkan jarang masuk kantor alasan Covid 19 sehingga Work From Home. “Untuk itu, kepada  Wali Kota Medan terpilih kedepan, memilih camat dan lurah melihat terlebih dahulu rekam jejaknya,” tegas Paul.  (pm)

Tags

Posting Komentar