Pasien Panti Rehabilitasi Melarikan Diri
Afrida Sofian (48), warga Kute Perapat Hulu, Kec.Babusalam, Kab.Aceh Tenggara, dilaporkan telah melarikan diri dari Yayasan Panti Rehabilitasi Hidayah Wampu Pamah Durian, Kec.Kutambaru, Kab.langkat, Rabu (30/01/2020), sekira pukul 06.20 Wib.
Informasi dari Lapsit yang dikirimkan Kasubbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis (04/02/2021) menjelaskan bahwa kronologi pasien Panti Rehabilitasi melarikan diri tersebut berawal dari adanya laporan Dumas dari masyarakat.
Selengkapnya, pada hari Rabu (30/12/2020 sekira pukul 06.00 Wib, Ketua yayasan, Susilawati, mendapat laporan dari saksi Pernanda, bahwa seorang pasian yang bernama Syahril, ditemukan dalam keadaan sudah berdarah darah dibagian kemaluan dan pelipis mata.
"Lalu setelah Ketua Yayasan melihat ke kamar pasien Syahril, ternyata pintu utama kamar pasien itu telah jebol. Lalu pasien Syahril langsung dibawa berobat ke Puskesmas Kutambaru. Tapi kemudian dirujuk ke RS Delia. Dirujuk lagi ke Artha Medika, kemudian dirujuk lagi ke RSUD H.Adam Malik, Medan," ujarnya.
Pada saat pasien Syahril masih berada di Puskesmas Kutambaru, tambahnya, sekira pukul 08.00 wib, Susilawati mendapat telp dari Suhandika, keamanan panti, bahwa pasien rehab yang bernama Afrida Sofian, telah melarikan diri dari tempat rehabilitasi Yayasan Hidayah Wampu Pamah Durian.
"Kemudian dilakukan pencarian di sekitar yayasan, namun belum ditemukan," tambahnya.
Menurut pasien panti rehab lainnya bernama Formen Nainggolan, menjelaskan bahwa Afrida Sofian melarikan diri karena takut dia telah melakukan penganiayaan terhadap pasien, M.Syahril (52), warga Pemkab Langsa, Kab.Aceh Timur, Prov NAD.
Dengan adanya pengaduan Dumas mengenai pelarian salah seorang pasien panti, pihak Polsek Salapian segera melakukan pencarian. Proses pencarian tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno, SH, beserta personel, dibantu warga serta pihak yayasan.
Kapolsek menghimbau, jika warga menemukan Afrida Sofyan, pasien Panti Rehabilitasi Yayasan Hidayah Wampu Pamah Durian tersebut, segera melaporkannya ke Polsek Salapian, atau kantor polisi terdekat.(lkt-1,2)
Posting Komentar