Korban Penganiayaan Diteror Teman Pelaku dari Dalam Penjara via Facebook
M.Ridwan (31) warga Jln.Ronggo Warsito, Kelurahan 10 Lembah, Kelurahan Bukit Jengkol, Kec.Pkln.Susu, yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu terus mendapatkan teror oleh kerabat pelaku.
Pasca penangkapan pelaku penganiayaan yakni Diky Syahputra (34), warga Lingkungan 8, Gg.Teratai, Kel.Bukit Jengkol, Kec.Pangkalan Susu dan telah diamankan oleh jajaran Polsek Pkln.Susu, namun sepertinya pelaku terus meneror korban melalui temannya dari chatingan akun Facebook.
Seperti yang dikatakan korban, M.Ridwan, saat menyambangi Posmetro-Medan.com di salah satu warkop di daerah Pkln.Berandan, Jumat (12/02/2021), korban mengaku dirinya terus mendapat teror melalui facebook.
"Saya terus diteror oleh kerabat Diky melalui medsos FB, Bang. Saya dan keluarga merasa tak nyaman dengan hal itu. Orang yang meneror itu namanya Hendra, dan Hendra itu saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP)," ujarnya.
Menurut korban, Hendra selaku kerabat pelaku Diky ini meneror dirinya agar mencabut berkas perkara kasus penganiayaandi Polsek Pkln.Susu.
"Kalau saya tidak segera mencabut berkas perkara, maka kaki dan tangan saya akan putus dibuatnya jika dia (Hendra) keluar dari penjara. Itu keterangan ancamannya melalui medsos FB yang saat ini bukti ancaman itu sudah saya simpan," paparnya.(Angga)
Posting Komentar