Gempala Tagih Janji Kejatisu Terkait Pelaporan Dugaan Korupsi Bupati Langkat
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) kembali menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, SH, MH, terkait pelaporan yang telah disampaikan oleh Gempala pada tanggal 27 Januari 2021 lalu mengenai indikasi terjadinya dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Langkat.
Namun, hingga saat ini pihak Kejatisu belum juga menyampaikan informasi perkembangan surat pelaporan terdahulu, sehingga Gempala kembali menyerahkan surat perihal informasi perkembangan pelaporan tersebut, Jum'at (19/02/2021).
Menurut Koordinator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun kepada Posmetro-Medan.com, mengatakan bahwa pihak Gempala meminta agar Kajatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, SH, MH, segera merespon surat yang mereka layangkan dan segera menindaklanjuti pelaporan Gempala.
"Sebagai aktivis yang peduli dengan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk indikasi dugaan KKN, kita sangat berharap agar jajaran Kejatisu memiliki tekad dan sikap yang sama dengan kita. Apalagi, prlaporan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat, telah kita sampaikan beserta dengan bukti-buktinya. Tapi kok sepertinya pihak Kejatisu terkesan sangat lambat menindaklanjuti pelaporan kami. Apa perlu Gempala melakukan aksi lagi masuk ke Gedung Kejatisu sembari berorasi dan bersatu dengan aktivis-aktivis mahasiswa dan pemuda Langkat lebih dari aksi yang kita lakukan sebelumnya," ujar Kokoh.
Dijelaskan Kokoh, pada tanggal 21 Januari lalu, Gempala melakukan aksi untuk pertama kali di Kejatisu menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2019. Saat itu, pihak Kejatisu menanggapi aksi Gempala dengan mengatakan jika memang benar adanya dugaan korupsi, maka buat lah laporan resminya.
"Selang beberapa hari kemudian, Gempala membuat laporan resmi pada tanggal 27 Januari 2021. Setelah laporan pengaduan itu kami kirimkan ke Kejatisu, kami menunggu kurang lebih dua pekan, tapi sepertinya pihak Kejatisu tidak kunjung memproses pelaporan itu. Semestinya pihak Kejatisu melakukan proses sesuai dengan amanat UU dan peraturan yang berlaku di NKRI," jelasnya.
Terkait pelaporan itu, selang beberapa pekan kemudian, Gempala kembali turun ke jalan melakukan aksi di Kejatisu untuk mempertegas dan mempertanyakan kembali sejauh mana penangan pelaporan yang sudah diserahkan tempohari.
"Hingga saat ini kami belum mendengar peroses yang dilakukan Kejatisu. Sehingga, hari ini, Jum'at (19/02/2021), Gempala kembali mengirimkan surat memohon informasi laporan pengaduan, guna mempertegas sekali lagi sudah sampai mana laporan yang kami layangkan. Dan jika kali ini tidak ada juga surat balasan resmi dari pihak Kejatisu, maka Gempala akan melakukan aksi kembali di depan kantor Kejatisu untuk mempertanyakan hasil proses yang dilakukan kejatisu terhadap laporan kami. Bila perlu, kami akan memaksa masuk ke gedung Kejatisu untuk meminta ketegasan dan niat baik aparat penegak hukum tersebut untuk menidaklanjuti dan menangani kasus dugaan korupsi yang telah disampaikan," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kokoh Aprianta Bangun sebagai Koordinator Gempala, mengundang seluruh elemen-elemen pemuda dan masyarakat Langkat untuk terus mengawal pelaporan tersebut, agar terwujudnya Langkat yang bersih dan menjadikan Kab.Langkat yang bertuah dengan ornamen Melayunya.(rudi)
Posting Komentar