News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lagi Mau Transaksi, Dani Keburu Ditangkap

Lagi Mau Transaksi, Dani Keburu Ditangkap

Tersangka Dani Setia Hendrawan (31) beserta barang bukti saat di Mapolsek Stabat.(Foto/Angga)


Dani Setia Hendrawan (31), warga Lingkungan IV Paya Mabar, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kab.Langkat, di Jalan Cengkeh Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, ditangkap jajaran Polsek Stabat, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.


Informasi yang diperoleh Posmetro-Medan.com, dari Kapolsek Stabat, AKP Mirataken Surbakti, SH, tersangka Dani ditangkap pada hari Selasa (12/01/2021), sekira pukul 10.30 wib, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu Sabu.


Dalam lapsiknya yang diterima Posmetro-Medan.com, Rabu (13/01/2021), Kapolsek Stabat AKP Mirataken Surbakti, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya di seputaran Jalan Cengkeh, Lingkungan III Mesra, Kel.Perdamaian, Kec.Stabat, sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu.


Berdasarkan informasi tersebut dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I/ 2021/SU/Langkat/Sek- Stabat, tanggal 12 Januari 2021, kemudian Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim Stabat Ipda Sihar M.T.Sihotang, SH, untuk melakukan penyelidikan tentang informasi itu.


Selanjutnya Kanit Reskrim pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada Katim Opsnal Aipda TR.Pasaribu beserta anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi tersebut.


Sesampainya di Jln.Cengkeh, pelapor dan rekan sempat berputar-putar di lokasi itu. Tidak lama kemudian pelapor dan rekan-rekan tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan, mengenakan helm.


Karena merasa curiga, lalu pelapor bersama rekan lainnya langsung mendekati laki laki tersebut. 


Saat didekati, pelaku berusaha melarikan diri sambil menjatuhkan 1 bungkus plastik kecil warna merah. Kemudian pelapor langsung menangkap plastik yang sempat dibuang pelaku.


"Setelah berhasil rekan pelapor mengambil bungkus plastik warna merah yang dibuang oleh laki-laki yang mengaku bernama Dani itu. Saat dibuka, ternyata plastik itu berisikan 1 (satu) bungkus plastik kecil yg diduga berisikan sabu sabu. Kami pun kemudian memeriksa helm yang dipegang pelaku Dani dan ternyata saat kami periksa di selipan helm kami menemukan lagi 3 bungkus plastik kecil dilapisi plastik asoy warna hitam yang ternyata di dalamnya diduga berisikan sabu sabu. Dan kami pun menyita 4 bungkus plastik kecil yg berisikan sabu-sabu," ujar Kapolsek.


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa 4 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu sabu, 1 buah helm Merk LTD , dan 1 buah HP merk Nokia, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Stabat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(lkt1-2)

Tags

Posting Komentar