News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dari Pagi Hingga Siang Tak Dilayani di Samsat Putri Hijau, Gubsu Ngamuk! Petugas : Oh... Pak Edy Rupanya...

Dari Pagi Hingga Siang Tak Dilayani di Samsat Putri Hijau, Gubsu Ngamuk! Petugas : Oh... Pak Edy Rupanya...

 


Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, tak kuasa menahan amarahnya sampai menggebrak meja di Kantor Samsat Putri Hijau Medan. Pasalnya ia tak kunjung dilayani meski sudah hadir di sana sejak pukul 08.00 WIB.


Sejak tiba, Edy Rahmayadi mengikuti prosedur. Ia duduk sambil menunggu antrian. Namun pada pukul 8 pagi itu, petugas Samsat belum datang. Tak lama kemudian, ia menanyakan kemana para petugas.


Oleh beberapa orang di sana, menjawab bahwa petugas dari polisi lalu lintas sedang mengatur lalu lintas, petugas dari Dispenda-nya juga ada urusan. Intinya banyak alasan, macam-macam.


Kemudian pukul 12.30 WIB, petugas Samsat datang. Namun bukannya langsung melayani dirinya, tetapi petugas malah istirahat. Akhirnya Gubernur Edy pun menggebrak meja dan suasana berubah riuh.


Barulah petugas di sana sadar, ternyata yang marah karena belum mendapat pelayanan hingga berjam-jam itu adalah seorang gubernur. Suasana semakin heboh. "Oh gubernur rupanya oh macamlah," kata Edy Rahmayadi, seraya mengeluhkan betapa sulitnya membayar pajak kendaraan bermotor.


Kejadian itu telah berlangsung lama, yakni sebelum libur Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 5 Desember 2018. Sebelumnya ia dilantik sebagai gubernur pada 5 September tahun yang sama.


Hal itu dikisahkan Gubernur Edy Rahmayadi saat memberi arahan sesaat sebelum dirinya melakukan soft launching e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (29/01/2021).


Gubernur Edy memaksudkan kisahnya tersebut, untuk menggugah petugas Samsat agar lebih serius dan profesional dalam melaksanakan tugas menghimpun pajak kendaraan bermotor dari masyarakat pemilik selaku wajib pajak.


Karenanya, Gubernur Edy antusias menggagas e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat yang kemudian direspon dan dihadirkan atas sinergi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Dirlantas Polda Sumut, Bank Sumut, dan Jasa Raharja.


Sejak awal menjabat sebagai gubernur, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor agar maksimal, kata Gubernur Edy, menjadi salah satu fokusnya. Sebab hanya sekitar 40% wajib pajak di Sumut selama ini yang taat membayar pajak kendaraan.


Persisnya, hanya sekitar 2,2 juta wajib pajak dari sekitar 6,5 juta wajib pajak di Sumut selama ini yang taat membayar pajak kendaraan. Menurut Plt Kepala (BP2RD) Sumut, Riswan, sebanyak 2,2 juta yang bayar pajak kendaraan bermotor itu setara dengan sekitar Rp 5 triliun.


Ia juga menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dengan adanya e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat, dapat mencapai 95% dari seluruh jumlah wajib pajak.


"Ini yang akan kita perbaiki. Bayangin kalau semua itu bayar pajak, berarti bisa tiga kali lipat dari 5 triliun. Ini yang harus kita, bocor kemana dia," kata Edy.


Dan lewat e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat itu, Gubernur Edy mengatakan wajib pajak hanya butuh waktu 5 menit membayar pajaknya, tidak lagi seperti selama ini 5 jam sampai 6 jam. Dan diharapkannya para calo juga tak ada lagi.


Lebih lanjut Gubernur Edy menambahkan selama 2 tahun 4 bulan menjadi saya gubernur, ia terus "ditodong" Dispenda untuk pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor.


"Kau asik pemutihan terus, kapan hutamnya?, udah dua kali pemutihan, dan ini saya harap jangan ada lagi pemutihan, aman kita semua, tak ada buruk sangka, tak ada fitnah," ujarnya.


Adapun e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat itu, jelas Plt Kepala BP2RD Sumut, Riswan didampingi Sekretaris Victor Lumbanraja, belum dapat digunakan wajib pajak saat ini. Sebab program itu masih menunggu persetujuan dari pihak google.


"Kita harap secepatnya, mungkin dalam tiga minggu ini baru bisa digunakan untuk pemakai android. Dan kalau pemakai iphone mungkin tiga bulan lagi," kata Riswan.


Dan untuk sementara, para wajib pajak tetap bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan mendatangi Samsat terdekat. "Namun sebagaimana arahan Gubernur Edy tadi, mulai Juli tahun ini semua wajib pajak sudah menggunakan program kita ini, tak perlu lagi datangi Samsat," tambah Riswan. (mbd)

Tags

Posting Komentar