Dalam Lah! Pelaku Perundungan Ternyata Terlibat Prostitusi Online
Salah satu pelaku perundingan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RM (16) mengaku menyewa sebuah kamar untuk menjalankan bisnis prostitusi online.
Di kamar yang disewa itu para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan perundungan terhadap korban berinsial AND (17).
"Baru-baru saja, itu karena diajak kawan," tutur RM saat dimintai keterangan oleh wartawan di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (28/1/2021).
RM menambahkan, tidak hanya sekali dia dan kawan-kawannya menyewa kamar hotel melati di Banjarmasin.
"Iya cukup sering buka kamar untuk itu," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, akan menindaklanjuti pengakuan dari RM.
"Kami akan mendalami terkait adanya dugaan prostitusi online yang dilakukan pelaku," ujar Alfian.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan aksi perundungan yang dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel beredar luas di masyarakat.
Dalam video itu, seorang perempuan berbaju biru nampak melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan lainnya berbaju hitam.
Korban hanya bisa pasrah dan tak melawan sama sekali.
Beberapa rekan pelaku yang juga sempat terekam dalam video tidak berusaha melerai, salah satunya malah diketahui merekam aksi dari pelaku.
Video berdurasi 26 detik itu kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warga Banjarmasin.
Tak sampai 4 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi menangkap para pelaku.
Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan Anak di bawah umur. (kmp)
Posting Komentar