News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aliansi Medan Perantau Minta KPK Periksa dan Tangkap Bupati Langkat

Aliansi Medan Perantau Minta KPK Periksa dan Tangkap Bupati Langkat

 


Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Medan Perantau menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021).


Dalam aksi tersebut mereka membawa sejumlah atribut spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera memeriksa dan menangkap Bupati Langkat, Sumatera Utara yakni Terbit Rencana PA.


Masyarakat perantau tersebut meminta KPK segera melakukan pemeriksaan sekaligus penangkapan Bupati Langkat terkait dugaan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Langkat.


"Kami mendesak KPK dibawah pimpinan Bapak Firly Bahuri untuk turun ke Kabupaten Langkat, lalu memeriksa saudara Terbit Rencana PA (Bupati Kabupaten Langkat) dalam dugaan sejumlah kasus korupsi yang selama ini terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum," ujar salah satu orator. 


Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Medan Perantau juga mendukung KPK agar mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.


"Jelas kawan-kawan bahwa kita sebagai masyarakat Langkat yang tergabung dalam Aliansi Medan Perantau mendukung penuh KPK sebagai garda terdepan dalam agenda pemberantasan korupsi untuk mengusut tuntas, memeriksa dan menangkap Bupati Kabupaten Langkat. Saudara Terbit Rencana PA yang kami duga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Langkat," jelas Didon, selaku Kordinator Aliansi Medan Perantau.


Dalam aksinya kali ini Aliansi Medan Perantau membawa sejumlah tuntutan, antara lain :

1. Meminta kepada KPK agar mengusut dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan saudara Terbit Rencana PA (Bupati Kabupaten Langkat) yang berkaitan dengan: 


- Dugaan fee proyek yang dilakukan Terbit Rencana PA melalui Iskandar PA yang tak lain ialah abang kandung dari Bupati Kabupaten Langkat yang merugikan pembangunan daerah Kabupaten Langkat dan NKRI sebesar ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

- Meminta KPK agar mengusut tuntas dugaan adanya proyek fiktif yang dilakukan oleh Terbit Rencana PA, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang merugikan negara sebesar Rp4,5 Miliar (Empat Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) pada tahun anggaran 2017-2018.


2.Meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan suap lelang jabatan yang dilakukan Terbit Rencana PA, sehingga para pejabat eselon yang ingin memiliki jabatan, 'Wajib' menyetor ratusan juta hingga miliaran rupiah.


3.Meminta KPK agar turun ke Kabupaten Langkat, agar memeriksa Pajak Perusahaan Kelapa Sawit milik Terbit Rencana PA yang diduga selama yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Kabupaten Langkat, perusahaan tersebut tidak pernah menyetorkan pajaknya ke Negara.


4.Meminta kepada KPK untuk mengusut dugaan Fee Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang diduga bahwa seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Langkat, Sumatera Utara wajib menyetor kepada saudara Terbit Rencana PA sebesar Rp200.000 - Rp300.000 per siswa.(lkt-1)

Tags

Posting Komentar